
ilustrasi
Bima, Bimakini.com.- Di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2013, rencanakan dana daerah bertambah 14,10 persen atau Rp63,6 miliar, sehingga total APBD P menjadi Rp1,081 triliun. Namun justru Kabupaten Bima mendapat predikat “juara satu” balita kurus atau gizi kurang dan gizi buruk.
Ironi ini, kata Wakil Ketua Fraksi Persatuan Bintang Keadilan Peduli Demokrasi (PBKPD) DPRD Kabupaten Bima, Dra Hj Mulyati, MM membuat hati menjadi miris. Dari program-program yang dicanangkan pemerintah dengan anggaran triliunan itu tidak terlihat pengelokasian untuk balita kurang gizi dan gizi buruk sebanyak 5.896 anak.
“Berdasarkan penjelasan kepala dinas kesehatan Kabupaten Bima saat rapat koordinasi dengan komisi empat 16 September lalu, jumlah balita gizi kurang dan gizi buruk di Kabupaten Bima sebanyak 5.896 orang,” katanya saat rapat paripurna pandangan umum farksi terhadap APBD P 2013.
Dengan data sebanyak itu, kata MUlyati, Kabupaten Bima menduduki peringkat tertinggi di NTB ketegori balita kurus. Prestasi yang tentu tidak diharapkan, memprihatinkan dan memiriskan hati. “DItengah rasa bangga dan apresiasi kita atas peningkatan anggaran belanja dalam APBD setiap tahunnya, justru dibagian lain 5.896 balita kita hidup dalam kondisi memerihatinkan,” katanya.
Untuk itu, kata dia, Fraksi PBKPD memertanyakan komitmen pemerintah daerah terhadap hal ini. Mengapa pemerintah tidak mengelokasikan khusus penambahan anggaran untuk penanganan balita gizi kurang dan buruk ini.
“Baik melalui dinas kesehatan atau instansi lainnya yang masuk dalam Pokja penanganan gizi kurang sesuai dengan SK Bupati, sehingga ke depan Kabupaten Bima tidak lagi meraih prestasi yang tidak membanggakan ini,” katanya.
Salah satu stakeholder yang memiliki andil dalam memercepat penanggulangan gizi kurang dan gizi buruk adalah kader posyandu. Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja para kader posyandu, perlu member insentif yang lebih memadai.
Pada APBD 2013, kata dia, di pos belanja BPPKB beru teralokasi insentif di empat kecamatan, yakni Woha, Sape, Lambu dan Sanggar dengan total posyandu 181 dengan jumlah kader 905 orang. Setiap posyandu memiliki lima orang kader.
Sementara itu, kata dia, jumlah posyandu di 18 kecamatan sebanyak 538 dengan total kader 1.690 orang. Dengan demikian masih ada sebanyak 357 posyandu yang kader-kadernya belum mendapatkan insentif.
“Untuk itu melalui kesempatan ini, kami dari fraksi PBKPD meminta kepada pemerintah daerah agar dapat mengalokasikan anggaran untuk 1.785 kader posyandu di 14 kecamatan dalam APBD Perubahan 2013,” harapnya.
Wakil Bupati Bima, Drs H Syafruddin HM Nur, MPd, mengatakan apa yang disampaikan oleh Fraksi PBKPD baru bersifat pandangan umum. Jawaban atas pandangan itu akan disampaikan oleh Bupati Bima. “Tapi jika benar datanya itu, maka perlu ada evaluasi, mengapa bisa terjadi,” ujarnya. (pian)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
