Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kantor PO Bima Permai Diserang, 31 Orang Ditahan

ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.com.-Sekelompok orang yang diduga dari  Kabupaten Bima, menyerang dan merusak kantor PO Bima Permai di lingkungan Karara, jalan Gajah Mada. Diduga penyerangan yang dilakukan sekelompok orang yang melengkapi diri dengan senjata tajam (Sajam) dan panah ini karena tidak puas setelah bawang yang hendak dijual ke Surabaya tidak juga dikirim.

Dalam aksi ini, putra pemilik PO Bima Permai, Ali, mengalami luka. Tidak hanya itu, sejumlah fasilitas seperti kaca dan meja pun tidak luput menjadi sasaran. Peristiwa penyerangan ini terjadi sekitar pukul 23.00 WITA.

Setibanya di kantor, sekelompok orang ini kemudian mencari pengurus PO Bima Permai yang diduga  tidak menepati janji untuk mengangkut bawang ke Surabaya. Padahal, hari dan sewa pengangkutan sudah disepakati.

Saat itu, hanya ada anak pemilik PO Bima Permai bernama Ali. Tidak ayal, Ali pun menjadi sasaran amukan sekelompok pemuda ini. Tidak puas hanya menganiaya Ali, sebagian pemuda lainnya merusak fasilitas kantor. Hingga akhirnya, kaca jendela, dan kursi rusak.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Tidak berapa lama, aparat kemudian tiba di lokasi dan mengamankan para pelaku yang jumlahnya puluhan orang tersebut. Bersama mereka, aparat juga mengamankan 11 sajam, satu panah, satu senpi rakitan beserta 8 peluru kaliber 5,56 yang dibawa oleh BH (25).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota, AKP Agus Dwi Ananta, SH, yang dikonfirmasi Selasa (17/9) siang, mengatakan berdasarkan pemeriksaan sebanyak 31 orang ini datang menyerang karena masalah pengangkutan bawang. Sebelumnya, katanya, pihak pemilik bawang bernama Elias datang lebih dahulu. Saat itu, dia terlibat adu mulut dengan dua anak pemilik PO Bima Permai masing-masing berinisial JN (22) dan AL (35).

    Belakangan, setelah adu mulut tersebut sekitar 31 orang kemudian datang menyerang. Mereka menggunakan truk dan dua unit mobil Avanza. Para penyeranga ini kemudian melengkapi diri dengan Sajam, Senpi, dan ketapel.

Setelah menerima informasi, pihaknya langsung datangi lokasi dan mengamankan para pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, PO Bima Permai mengaku jika masalah ini terkait pengangkutan bawang.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

      “PO Bima Permai terlambat mengangkut karena terjadi kerusakan mesin,” kata Agus.

Saat ini, katanya, para pelaku sudah diamankan dan tengah dalam proses penyelidikan. Atas perbuatannya ini, para pelaku dikenakan pasal berlapis 170, 351, 406 KUHP dan UU Darurat tahun 1951 dengan ancaman di atas sepuluh tahun. (pian)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

  ‘’SAYA mau tes daya ingat pak KMA,’’ katanya kepada saya suatu waktu. KMA itu, singkatan nama saya. Belakangan, semakin banyak kawan yang memanggil...

CATATAN KHAS KMA

SAYA belum pernah alami ini: handphone tidak bisa dipakai karena panas. Bukan hanya sekali, Tetapi berkali-kali. Juga, bukan hanya saya, tetapi juga dua kawan...

CATATAN KHAS KMA

CATATAN Khas saya, Khairudin M. Ali ingin menyoroti beberapa video viral yang beredar di media sosial, terkait dengan protokol penanganan Covid-19. Saya agak terusik...

Berita

SEPERTI biasa, pagi ini saya membaca Harian  BimaEkspres (BiMEKS) yang terbit pada Senin, 10 Februari 2020. Sehari setelah perayaan Hari Pers Nasional (HPN). Mengagetkan...

CATATAN KHAS KMA

ADALAH Institut Perempuan untuk Perubahan Sosial (InSPIRASI) NTB pada 7 Desember 2019 lalu, mencanangkan gerakan Save Teluk Bima. Kegiatan dua hari itu, menjadi heboh...