Kota Bima, Bimakini.com.- Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kota Bima, Sanusin, S.Pd, M.Si, tercengang soal dugaan rekayasa data pengusulan guru sertifikasi atas nama Syafrudin, S.Sos. Guru honor yang diidentifikasi datanya janggal tersebut, merupakan tenaga pendidik di sekolah setempat.
Sanusi juga mengaku kaget ada nama Syafrudin yang lolos dalam pengusulan guru sertifikasi tahun 2013. “Saya baru tahu kalau nama Syafrudin lolos,” katanya di SMKN 3 Kota Bima, Jumat.
Menurutnya, Syafrudin kemungkinan diusulkan pejabat lama Kepala SMKN 3, karena baru menjabat menggantikan posisi itu sekitar setahun lalu. Karena dugaan rekayasa data itu menjadi persoalan, Sanusin akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima. Tujuannya untuk mengelerafikasi persoalan itu. “Saya akan koordinasi ke sana, karena saya tidak mau terjerat hukum atas persoalan ini,” katanya.
Dikatakannya, persoalan dugaan rekayasa itu, sebelumnya pernah dialaminya. Dia dipaksa oleh oknum yang tidak disebutkan identitasnya untuk terlibat dalam kasus yang terjadi seperti ini.
Saat itu, kata Sanusin, ada pihak yang memaksa untuk menandatangani berkas pengusulan yang dinilai janggal. Namun, ditolak olehnya karena tidak ingin bermasalah. “Saya dipaksa diseret masuk dalam hal seperti ini, tapi saya tolak. Lebih baik Bapak tembak saya, saya mati Bapak jadi Kasek, jawab saya saat itu,” terang Sanusin.
Menyusul dugaan kasus rekayasa data yang melibatkan anak buahnya itu, Sanusin akan memanggil Syafrudin untuk klarifikasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Salahsatunya guru pada SMKN 3 Kota Bima Syafrudin,S.Sos, diusulkan mendapat sertifikasi, padahal usianya tidak sesuai dengan tahun tamat perguruan tinggi dan tahun pertama menjadi guru.
Temuan rekayasa dalam usulan guru sertifikasi itu dibenarkan pihak Dinas Dikpora Kota Bima. Melalui Sekretaris dinas setempat, Drs. Alwi Yasin, M.AP, mengaku hal itu pernah menjadi perdebatan di dinas setempat. (yudha)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.