Bima, Bimakini.com.-Masyarakat untuk Transparansi Daerah (Mantanda) Bima mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, Kamis. Mereka cukup leluasa menggelar aksi di kantor Adyaksa itu. Tidak ada yang menghalangi hingga mereka masuk ke ruangan kerja sambil berorasi.
Tidak ada pihak keamanan yang memantau aksi mereka. Demikian juga dengan pegawai Kejaksaan tidak berupaya menghalangi. Mereka pun bebas berorasi, namun pejabat yang hendak ditemui tidak berada di tempat. Setelah berorasi dan menyampaikan pernyataannya, mereka pun pergi.
Amiruddin, anggota Mantanda Bima, meminta pihak Kejaksaan serius menangani berbagai kasus korupsi di daerah. Kejaksaan dinilai lamban dalam menangani kasus hukum. Buktinya kasus-kasus yang ditangani saat ini masih kasus beberapa tahun sebelumnya dan masih tersendat.
“Kasus yang disebutkan sebelumnya oleh Kejaksaan yang ditangani seperti kasus kopi Tambora, sumur bor, PKBM dan lainnya adalah kasus lama. Sudah berapa Kepala Kejaksaan kasus tersebut, kok belum tuntas juga,” katanya.
Lambannya penanganan Kejaksaan itu, kata dia, justru bisa memberi ruang pada koruptor lainnya untuk leluasa berbuat. Masalahnya, mereka menjadikan kinerja Kejaksaan sebagai alat ukur.
Mereka juga menyorot penanganan kasus fiber glass yang terlihat “redup”. Padahal, sebelumnya Kejaksaan mengelaim telah menyelidiki kasus dugaan proyek yang bermasalah itu. Jangan sampai pernyataan Kejaksaan hanya untuk menyenangkan publik bahwa mereka memiliki kinerja.
“Mana kasus-kasus baru yang ditangani oleh Kejaksaan, apakah kinerja pemerintahan sudah sangat bersih. Padahal, banyak dugaan proyek bermasalah,” katanya.
Mereka berjanji akan terus mengawal berbagai kasus dan melaporkan dugaan proyek bermasalah. Penegak hukum diminta agar tidak “bermain”, karena kejahatan korupsi ini berdampak sistemik terhadap masyarakat.
“Salahsatu dampak sistemiknya adalah kondisi anak-anak kurang gizi yang terancam kehilangan masa depan,” pungkasnya. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.