Bima, Bimakini.com.- Abdul Nasir, S.Sos dan Nurdin, resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Senin 23/9) menggantikan Musmuliadin dan Muhammad Syafruddin. Pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Muchdar Arsyad, dilakukan saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Bima.
Nasir berasal dari Partai PDK dan Nursin dari PPRN. Nasir menjadi anggota Komisi IV dan Nasir Komisi III, menggantikan posisi dua orang yang diganti. Namun, Musmualiadin dan Syafruddin sendiri tidak terlihat saat proses PAW itu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Ady Mahyudi, SE, yang meminpin rapat paripurna istimewa mengatakan proses PAW bukanlah sesuatu yang luarbiasa. Namun, ada aturan yang dapat menjadi rujukan melakukan hal itu.
“Karena dalam Undang-Undang ada beberapa alasan mengapa PAW dilakukan, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri serta ditarik oleh partainya,” ujarnya.
Dia mengharapkan mereka dapat mewarnai lembaga legislatif. Keberadaan lembaga Dewan sebagai bagian dari pemerintahan. “Berhasil tidaknya pembangunan dan sejahtera tidaknya masyarakat bergantung dua lembaga ini,” ujarnya.
Kata Ketua PAN Kabupaten Bima ini, legislatef diharapkan bisa menjadi fasilitator aspirasi rakyat. Kedepannya diharapkan muncul stigma positif atas lembaga Dewan sebagai rumah aspirasi rakyat. “Kami berharap kedua anggota baru Dewan dapat bekerja optimal dalam mengawal roda pemerintahan,” katanya.
Wakil Bupati Bima, Drs. H. Syafruddin HM Nur, M.Pd, meminta agar peduli terhadap perkembangan daerah. Sudah banyak hal berkaitan kepentingan rakyat dilakukan. Namun, masih banyak pula kebutuhan rakyat yang belum dipenuhi.
Untuk itu, mereka diharapkan ikut bekerja keras menyelesaikan berbagai persoalan pada sekitar tujuh bulan masa pengabdian. “Selain itu perlu juga memahami menghadapi tahun politik dapat berpikir jernih dalam melihat kebutuhan rakyat,” ungkapnya. (pian)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.