Kota Bima, Bimakini.com.- Pelaku penembakan Siti Safriani alias Anis (25) dengan pistol rakitan, IC (Ical alias rijal, diinisialkan) (21) warga Desa Kalampa, akhirnya ditangkap. Pemilik pistol rakitan yang diakui pelaku berinisial MD (Mulyadin) juga telah ditangkap aparat Kepolisian.
Dua mahasiswa STKIP Bima ini, ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polres Bima Kota pada tempat yang berbeda, Jumat (30/8) malam, atau sekitar lima jam setelah kejadian. Mereka langsung diamankan di Sat Reskrim untuk penyelidikan motif penembakan itu.
Informasi yang dihimpun, pelaku penembakan IC saat bersembunyi di rumah temannya di Kecamatan Manggelewa. Sedangkan pemilik pistol rakitan, MD, ditangkap di Desa Kalampa setelah aparat dibantu Kades dan Tokoh masyarakat setempat melakukan persuasif.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Agus Dwi Ananto, SH, menjelaskan, dalam perburuan tersangka yang kabur pasca-kejadian naas itu, pihaknya berkoordinasi dengan anggota Buser Polres Dompu dan Kabupaten Bima. Berpegang pada hasil olah TKP, keterangan saksi-saksi dan dilengkapi data yang ada pada HP korban, pelaku diidentifikasi berinisial IC dan MD sebagai pemilik pistol rakitan.
Keberadaan dua oknum dalam perburuan malam itu, terlacak melalui sinyal HP berada di Dompu dan Bima. "Kita langsung bertindak cepat dan berkoordinasi dengan anggota Buser Dompu dan Bima," kata Agus, Sabtu (31/8) lalu.
Diakuinya, tidak ada perlawanan dalam penangkapan dua oknum tersebut. Hasil sementara, tidak ada motif dendam, hanya selain main-main. "Dia (pelaku) melakukan itu karena over akting saat dua temannya termasuk si korban ada dikamar kos," terang Agus.
Menurutnya, kamar kos tempat kejadian naas itu adalah milik salahsatu rekannya. Antara pelaku dan korban, baru saling mengenal. "Mereka baru kenal sekitar dua bulan, di kos itu mereka ngobrol-ngobrol. Pelaku lihat ada senpi, langsung mengarahkan kepada korban," jelasnya.
Menyusul perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHP. (yudha)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.