Bima, Bimakini.com.- Pembangunan ternyata tidak selalu seiring dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Idealnya, perencanaan pembangunan yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mengacu pada RPJMD tersebut. Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Fahrirrahman, ST, Kamis (19/9).
Kenyataan yang terjadi di Kabupaten Bima, kata Fahrirrahman, tidak selalu merujuk pada RPJMD. Akan sangat ideal suatu pembangunan jika menjadikan RPJDM sebagai arah kebijakan. Seharusnya alur prosesnya demikian, hanya saja kerap dikesampingkan.
Akibatnya, kata dia, pembangunan yang tidak matang dan cenderung ‘tiba masa tiba akal’. Seperti halnya, kenyataan saat ini, ketika Pelaksanaan Bulan Bakti Gotong- Royong Masyarakat (BBGRM). “Apa yang menjadi aspirasi masyarakat saat BBGRM, maka itu yang direalisasikan,” katanya di DPRD Kabupaten Bima.
Apa disuarakan oleh pendemo dari Masyarakat untuk Transparansi Daerah (Mantanda), dianggapnya tidak salah. Mereka menyorot soal kelemahan perencanaan sehingga apa yang dibangun tidak memberi manfaat berarti. “Apa yang mereka katakan hampir mendekati benar,” akuinya.
Pembangunan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) misalnya, kata dia, sampai saat ini tidak dimanfaatkan fasilitas gedungnya. Padahal, menghabiskan anggaran Rpp2,5 miliar.
Demikian juga, kata dia, eksekutif tidak terbuka soal anggaran dari Pemerintah Pusat diluar APBD. Dewan tidak disampaikan mengenai besaran anggaran, nomenklaturnya seperti apa, demikian juga dinas mana yang melaksanakan. Tujuannya agar Dewan bisa melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.
“Kelemahan selama ini, Dewan tidak diberikan tentang Peraturan Menteri Keuangan. Padahal, dalam PMK itu ada penjelasan mengenai pelaksanaannya pasal per pasal,” ujarnya. (pian)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.