Bima, Bimeks.-
Ini reaksi dari Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Muchdar Arsyad, soal tarian erotis dan pesat Miras saat acara di hotel Kalaki Beach, Sabtu malam lalu.
Muchdar mengaku kaget setelah membaca berita media massa mengenai dugaan acara yang disertai pesat Miras dan tarian yang mengumbar syahwat. Hal seperti itu dianggap tidak pantas untuk dipertontonkan, karena menciderai perasaan umat Islam Bima.
Malah, Muchdar menyarankan agar tempat-tempat maksiat ditutup saja, karena menjadi sumber masalah moral di daerah ini. Demikian juga dengan pihak yang menyelenggarakan kegiatan itu harus dikutuk tindakannya.
“Ini jelas-jelas meresahkan masyarakat dan ini patut dikutuk,” katanya di DPRD Kabupaten Bima, Kamis (19/9).
Dia juga setuju dengan usulan Wali Kota Bima, HM. Qurais, beberapa waktu lalu yang mengharapkan pemberantasan Miras dilakukan bersama oleh tiga wilayah, yakni Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu. Tujuannya agar Miras pada tiga daerah serumpun ini tidak beredar sama sekali. “Saya sangat setuju dengan usulan itu,” katanya.
Dikatakannya, tidak hanya pemasok yang harus ditindak tegas, namun juga penjual hingga penikmat minuman alkohol itu. Keberadaan para peminum memberi ruang bagi penjual untuk menjajakannya. “Jadi semuanya harus menyeluruh,” katanya. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
