Bima, Bimeks.-
Acara di Kalaki Beach Hotel, Sabtu malam lalu, rupanya terus mendapat reaksi keras. Kegiatan yang disertai pesta minuman keras (Miras) dan tarian erotis itu menciderai identitas Dana Mbojo. Bima selama ini dikenal agamais dan memiliki program Pembumian Al-Quran.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Ahmad Yani Umar, SE.I, M.Pd, mengatakan tidak ada alasan pembenar acara itu dilegalkan. Apalagi, pihak Kepolisian saat acara itu juga turut hadir dan Kapolres pun melihat kegiatan tersebut. “Kami sangat mengutuk keras kegiatan itu dan benar-benar menciderai Bima,” katanya, Rabu (18/9).
Apalagi, saat ini Dewan sedang serius membahas penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) Larangan Minuman Keras. Masalah ini akan menjadi perhatian sendiri dan akan berkoordinasi dengan Komisi I untuk memanggil pihak Kepolisian dan meminta pertanggungjawaban.
Mereka yang terlibat dalam penyelanggaraan acara itu, kata dia, harus bertanggungjawab, karena secara moral bertentangan dengan nilai yang tumbuh di tengah masyarakat. Apalagi, masyarakat Bima cenderung konsumtif, sehingga selalu ingin mencoba hal baru. “Untuk itulah, maka harus ada upaya deteksi dini terhadap berbagai ancaman yang merusak moral masyarakat,” katanya.
Dia mengharapkan, peristiwa itu menjadi pembelajaran agar tidak diulangi oleh siapapun dan kapanpun di Bima. Semua harus bertanggungjawab untuk sama-sama menjaga citra Bima yang agamais.
Pihak Kepolisian, kata dia, seharusnya bertindak tegas mencegah terjadinya kegiatan seperti itu. Jika tidak sesuai dengan izin, maka dapat dihentikan agar tidak menimbulkan masalah. “Meskipun acara itu tertutup dan dibatasi, akhirnya publik secara umum mengetahuinya dan mengecam acara tersebut,” katanya. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.