Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

3.200 Liter Mitan Selundupan Disita Polisi

Mitan yang disita polisi.

Bima, Bimakini.com.- Ruangan Satuan Reserse (Sat reskrim) Kriminal Polres Bima Kota, tiba-tiba dipenuhi tumpukan jirgen berisi minyak tanah (Mitan). Rupanya, hasil penyitaan Mitan yang akan diselundupkan keluar daerah Bima. Kasus seperti ini bukan pertamakali, akibatnya terjadi kelangkaan Mitan di tengah masyarakat.

Tim Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyeludupan mitan yang hendak dibawa ke Pulau Lombok pada Minggu sekitar pukul 19.00 WITA. Sebanyak 3.200 liter disita. Selain itu, Polisi juga mengamankan satu tersangka Sah (26) Desa Tanjung Luar Kecamatan Keruak Kabupaten LombokTimur.

Kapores Bima Kota melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim, IPTU M. Yamin, mengatakan terungkapnya Mitan 3.200 liter dilakukan di Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Minggu (6/10) sekitar pukul 19.00 WITA. Saat itu, pelaku sudah mengangkut Mitan ke perahu motor dan hendak berlayar ke Lombok Timur.

Namun, belum sempat berlayar, perahu motor beserta pemilik keburu diamankan aparat Buser yang sebelumnya telah mendapat informasi penyelundupan tersebut.

“Saat kami periksa ternyata benar memuat Mitan yang tidak disertai surat yang jelas,” terang Yamin di Sat Reskrim, Senin (7/10).

Pihaknya pun saat itu juga mengamankan Mitan bersama pemilik, Sah dan seorang warga Desa Karumbu berinisial Rus (36) ke Sat Reskrim untuk dimintai keterangan. Rus diduga sebagai, pengumpul Mitan atas suruhan Sah. Selain Mitan dan dua pelaku, kapal motor juga turut diamankan, namun dititip di Kecamatan Langgudu.

Menurut Yamin, saat diperiksa Sah mengaku Mitan itu dikumpulkan sekitar 2 minggu lamannya. Modusnya Sah menyerahkan uang sebesar Rp21 juta kepada Rus untuk membeli Mitan dari agen-agen dengan harga Rp7.000 per liter. Belum diketahui di Lombok akan dijual dengan harga berapa. Namun, jika dilihat dari pengalaman sebelumnya, harga jual bisa di atas Rp15.000.

“Bisa dibayangkan 3.200 liter dikali harga tersebut,” kata Yamin.

Sah mengaku sudah berulangkali melakukannya. Namun, saat ini baru apes diketahui oleh Kepolisian. Sebelumnya, berhasil menyeludupkan Mitan dengan jumlah hampir sama. (Opik)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma II Polres Bima Kota mengamankan BBM jenis minyak tanah yang diduga bersubsidi. Mitan yang diangkut menggunakan mobil bak terbuka...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Beberapa hari ini beredar di Media Sosial (Medsos) Facebook bahwa Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi Jr menerima uang untuk penyelesaian kasus, informasi tersebut...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Enam orang diduga pestas sabu ditangkap, Rabu (16/11/2016) pukul 16.50 Wita di kosa-kosan pertama Rt 09 RW 03 Kelurahan Lewirato Kecamatan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Jajaran Polres Bima Kota berhasil mengamankan kendaraan yang mengangkut pupuk bersubsidi, Senin (26/9) di Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Pupuk itu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Tahanan Polres Bima dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),  Syukrin (29), warga Desa Talabiu Kecamatan Woha, kabur dari sel  Polres Bima. Peristiwa...