Kota Bima, Bimakini.com.-Setelah belasan pemakai Narkoba ditangkap oleh jajaran Kepolisian, akhirnya Jumat (18/10) Polres Bima Kota menangkap Lutfi (33) yang diidentifikasi aparat sebagai salahsatu Bandar Narkoba.
Saat penangkapan, Lutfi sempat melawan petugas, hingga beberapa anggota terluka. Dia langsung digelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.
Ajun Komisaris Besar Polisi Benny Basir Warmansyah, S.IK, mengatakan pihaknya mulai mengatensi untuk menangkap para Bandar setelah sebelumnya banyak pemakai tertangkap. Penangkapan dilakukan pada kos-kosan di Kelurahan Tanjung. “Saat ditangkap anggota dia berusaha berontak dan anggota megalami luka goresan,” katanya.
Saat penggerebekan, kata dia, Lutfi sebenarnya bersama seorang rekannya, namun meloloskan diri. Kini yang bersangkutan masih dalam pengejaran aparat Kepolisian. “Kami mengamankan barang bukti berupa dua poket sabu-sabu dan alat timbang elektronik,” katanya.
Pihaknya berjanji akan terus mengembangkan kasus ini dan menangkap Bandar lainnya. Tidak hanya bagi pemakai, namun juga Bandar. “Mulai sekarang, maka akan memburu Bandar lainnya tanpa terkecuali,” tegasnya.
Informasi yang diperoleh, saat ditangkap Lutfi sempat meneriaki aparat maling untuk mengalihkan perhatian warga. Pelaku juga terkenal licin dalam menjalankan aksinya agar lepas dari bekukan aparat.
Kepala Satuan Narkoba Polres Bima Kota, IPTU Suparman DJ, mengatakan dari hasil pemeriksaan urine terhadap pelaku positif. Pihaknya masih mendalami keterangan pelaku atas sepak terjangnya selama ini. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.