
ilustrasi
Bima, Bimakini.com.- Sejumlah pegawai Unit Pelaksana Tehnis Dinas (UPTD) Peternakan mencari mantan Bendahara Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bima, Hasnah. Diduga mereka menjadi korban bendahara yang mengambil uang hingga puluhan juta per orang.
Bahkan pengakuan sejumlah pegawai UPTD, disemua kecamatan ada korbannya. Modusnya, pegawai yang menitipkan uang untuk menutup pinjaman di Bank Rakyat Indonesia (BRI) ditilep. Akibatnya, pihak bank tetap menagih kepada pegawai yang sebenarnya sudah melunasi.
Seperti halnya yang dialami Ilham, pegawai UPTD Peternakan Kecamatan Donggo. Sebenarnya, kasus ini sudah lama, namun tidak ada itikad baik dari bendahara menyelesaikannya.
Ilham mengaku pada tahun 2008 meminjam uang di BRI, lantas Tahun 2011 ingin menutupnya, karena ingin pinjam di bank lain. Uang Rp30 juta pun diserahkan ke bendahara, agar pinjaman di bank tersebut impas.
“Saat itu yakin jika bendahara menyerahkan uang ke BRI, namun ternyata saat mau mengambil SK asli tidak diberikan dengan alasan masih belum lunas,” katanya di Dinnak Kabupaten Bima, Rabu (2/10).
Kaget dengan kenyataan itu, Ilham pun mendatangi bendahara dan mengakui jika uang yang diserahkan tidak disampaikan ke bank. Saat itu berjanji akan melunasinya, namun kenyataannya hingga saat ini tidak ada realisasi. “Saya akhirnya terbebani membayar di dua bank,” katanya.
Ilham mengaku tidak hanya sendiri menjadi korban, namun banyak juga pegawai lainnya. Bahkan hampir di semua UPTD ada yang dijadikan korban, hingga nilainya diatas Rp50 juta. “Kalau dijumlahkan semua bisa mencapai miliaran,” ungkapnya.
Mustamin, SSos, Sekretaris UPTD Peternakan Donggo membenarkan apa yang dialami anak pegawainya. Ada juga yang tidak disetorkan kreditnya selama empat bulan. “Saya pernah uang koperasi tidak dibayarkan oleh bendahara,” ungkapnya.
Sebenarnya, kata dia, sudah sering pegawai UPTD menghubungi bendahara untuk meminta pertanggungjawaban. Hanya saja sulit untuk menemuinya, bahkan ketika datang ke dinas jika tidak ada.
Mereka menyerankan agar Kepala Dinas juga bertanggungjawab atas kenyataan ini. Memertemukan bendahara dengan semua pegawai yang bermasalah atau diambil uangnya tanpa ijin, agar jelas pertanggungjawaban diberikan. Jangan hanya pegawai yang ditumbalkan, lantas tidak ada solusinya.
Tidak hanya itu, mereka juga tidak bisa fokus untuk bekerja, pasalnya dililit masalah kredit. Apalagi semua itu disebabkan oleh bendahara yang hari ini masih leluasa mengorbankan uang pegawai.
Sementara itu, mantan Bendahara Disnak Kabupaten Bima, Hasnah yang hendak dikonfirmasi tidak berada di tempat. Hanphonya yang dihubungi tidak aktif. Informasi yang diperoleh, yang bersangkutan mengajukan surat ijin berobat ke Mataram. Namun tidak diketahui sakit apa yang dialaminya.
Bandahara Dinas Kabupaten Bima, Farid yang ditunjuk menggantikan Hasnah mebenarkan jika melihat surat ijin berobat yang bersangkutan ke Mataram. Bahkan Farid sendiri juga adalah korban Hasnah sebesar Rp30 juta yang tidak disetorken ke BRI. “Masih menunggu penyelesainnya masalah ini oleh Sekda,” katanya via hanphone (HP). (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
