Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dua Pelajar “Penikmat” Ganja Ditahan

ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.com.- Narkoba memang tidak mengenai usia, status dan pekerjaan. Siapapun bisa menjadi sasaran barang yang merusak ini. Meski demikian banyak kalangan terjebak, tidak terkecuali kalangan pelajar di Bima.

Seperti yang dialami dua pelajar,  MB (15) SMKN 1 Kota Bima dan MF (14) SMPN 6 Kota Bima. Petualangan mereka menikmati ganja rupanya harus berakhir, Sabtu (5/10) malam, setelah Satuan Narkotika Polres Bima Kota mengamankan mereka.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, IPTU Suparman DJ   mengaku menyayangkan dua pelajar ini terlibat narkoba. Usia seperti mereka seharusnya memanfaatkan waktu untuk belajar, menatap masa depan yang lebih baik. Bukan menghancurkan dengan menikmati barang haram.

Penangkapan dua pelajar ini, kata Suparman setelah anggotanya mendapat informasi tentang adanya transaksi ganja. Keduanya baru membeli ganja di Kelurahan Tanjung, di sekitar Karara aksi kejar-kejaran terjadi antara pelaku dan aparat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Keduanya pun berhasil diamankan bersama barang bukti. Tidak ada perlawanan saat penangkapan. Sementara pelaku masih dalam pengejaran,” katanya.

Pihaknya, kasih terus melakukan pengembangan. Keduanya diancam pasal 111 ayat 1 Undang-undang (UU) 35 Tahun  2009 tentang Narkotika. Mereka dianggap menguasai, menyimpan dan memiliki dengan ancaman 4 tahun penjara.

Untuk sementara, kata dia, keduanya masih dianggap memiliki dan menguasai. Apakah mereka pembeli atau penjual masih dalam pengembangan kepolisian.

Sementara itu MF sendiri mengaku sebelumnya tidak pernah memakai. Ganja dibeli  dari hasil patungan dan dia sendiri mengeluarkan Rp5.000. Satu poket ganja Rp25 ribu dan rencananya akan dinikmati usaimembeli. (pian)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang warga di Kelurahan Melayu, Kota Bima, diamankan Senin malam 19 Juni 2023, karena diduga memiliki ganja dan senjata tajam. Terduga...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga memiliki 2 Kilogram (Kg) Narkoba jenis Ganja kering yang siap diedarkan, dua terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Sebuah paket berisikan Narkotika jenis Tembakau Gorila, berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota, di salah satu jasa pengiriman ternama areal...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Menjelang akhir tahun, Satuan Narkoba Polres Bima Kota kian gencar mengungkap peredaran barang haram. Kali ini berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Timsus Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu menangkap pengedar Narkotika jenis ganda, Jumat (3/7) sekitar pukul 23.05 Wita. Penangkapan AD (20) di pertokoan...