Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

EO “Tari Erotis” Tersandung Kasus Korupsi

Bima, Bimakini.com.- Manager Event Organizer (EO), Suman Takdir (36) alias Adi, Rabu (2/10) dijemput oleh Polda NTB untuk diamankan di Mataram. Informasi yang diperoleh bukan karena kasus “tari Sexy” namun dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Rasanae Timur.

 Pengamanan oleh Polda NTB itu dibenarkan oleh Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Ekawana Prasta, SIK, Rabu (2/10). Hanya saja tidak dijelaskannya pengamanan dalam kasus apa.

 Namun, Ekawana membenarkan jika Manager EO juga tersangkut kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Rasanae Timur. Kasus itu ditangani oleh Polda NTB dan berkasnya dinyatakan lengkap (P21).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Mengenai perkembangan kasus, Ekawana mengatakan pihaknya akan memelajari laku bagaimana kontrak kerja antara EO dengan pihak sponsor, demikian juga dengan hotel. Jumlah tersangka bisa saja lebih dari satu, bergantung  pengembangan dan bagaimana kerjasama antarpihak. “Kita lihat nanti bagaimana kerjasamanya,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya masih meminta keterangan ahli mengenai tari sexy di Hotel Kalaki. Piha Dishubkominfo di Dompu sudah diberi foto-foto tersebut, namun masih memelajarinya.

Demikian juga dengan penari, kata dia, bisa saja terlibat dalam kasus ini. Namun yang utama adalah meminta pertanggungjawaban EO yang mendatangkan penari-penari itu.

Ekawana belum memberikan kejelasan apakah ST diangkut ke Polda NTB dalam rangka pendalaman kasus tari semi bugil di hotel Kalaki Beact itu atau berhubungan dengan kasus dugaan korupsi salah satu pekerjaan proyek di Kota Bima.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Tempat terpisah, anggota Komisi I DPRD Kabupaten, M Firdaus, SHyang ditemui sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi dengan Kapolres Bima Kabupaten soal kejadian tari semi bugil di hotel Kalaki Beact.

“Pada kami beliau mengatakan kalau EO sudah diamankan,” terangnya. Namun pihaknya tidak terlalu detail pertanyakan pada Kapolres apakah EO diamankan di Polres Bima Kabupaten atau akan dibawa ke Polda NTB untuk kasus yang lain.

“Pada prinsipnya kita pertanyakan dua hal pada beliau, yakni soal ijin keramaian yang dikeluarkan Kepolisian dan kaitan perkembangan perkara yang tengah diselidiki Kepolisian. Ijin keramaian Polisi tidak ada tari itu, tapi ada muncul acara itu,” tuturnya.

Terkait dengan pengembangan penyelidikan dan penyidikan perkara, lanjut dia, pihak Kepolisian sudah tetapkan satu tersangka. “Menurut kami tersangka dalam kejadian itu bukan hanya EO saja, tapi ada tersangka lain juga,” ungkapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pada kesempatan hearing dengan Kapolres tersebut, pihaknya mengharapkan pada institusi Polri agar hukum betul-betul ditegakkan dan digali keterlibatan pihak lain dalam kejadian itu. “Supaya mengeliminer sikap aparat yang dinilai minor,” tandasnya. (BE.16)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

Bima, Bimakini.-  Fania Nuraisyah siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, NTB yang menyabet juara satu Tari tingkat Internasional merupakan...

Pendidikan

Bima, Bimakini.-   Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima,  kembali menorehkan prestasi. Kali ini, Fania Nuraisyah, siswi Kelas III IPA 2...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota, Selasa (2/3), menggelar acara pencanangan pembangunan zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima memastikan tetap akan memberikan perlakuan hukum yang sama terhadap semua tersangka. Termasuk tersangka kasus korupsi. Hal itu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima masih fokus menyelesaikan lima perkara dugaan korupsi. Semua kasus itu dalam tahap penyidikan. Kasi...