Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Ini Reaksi Korban Mantan Bendahara Disnak

Bima, Bimakini.com.- Pegawai yang menjadi korban mantan Pegawai Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bima, Hasnah, rupanya mengaku kaget. Mereka umumnya tidak mengetahui jika menjadi korban. Rata-rata cukup lama mengetahui, jika menjadi korban.

Seperti halnya pegawai  UPTD Disnak Kecamatan Bolo, Khaerudin. Dia mengaku, belum lama ini mengetahui jika menjadi salahsatu korban mantan Bendahara. Ketika itu dihubungi untuk menghadap ke Inspektorat, bahkan sebelumnya yakin tidak menjadi korban. Uang impas diserahkannya 16 November 2011 sebesar Rp63 juta. “Selama ini saya anggap lunas,” tuturnya melalui telepon seluler, Senin (7/10).

Awalnya meminjam uang di BRI senilai Rp70 juta, belum genap dua tahun mengambil pada bank lain. Lantas impas di BRI sebesar Rp63 juta, awalnya ingin menyerahkan sendiri, namun Hasnah menawarkan jasa. Tanpa curiga, uang pun diserahkan dan ternyata tidak diserahkan ke BRI. “Saya sempat cek ke BRI, minta rekening Koran, ternyata benar belum lunas,” ungkapnya.

Namun, rupanya  Hasnah tetap membayar cicilan di BRI. Dari catatan rekening Koran masih tersisa 28 bulan tunggakan atau senilai Rp37 juta. Sempat dipertanyakannya mengapa Hasnah melakukan itu kepadanya.

“Saya beberapa kali menelpon tapi tidak diangkap. Demikian juga saya ke kantor, jarang masuk kerja,” katanya.

      Bahkan, Senin (7/10) sempat datang ke kantor untuk bertemu Hasnah. Ingin mengetahui sejauhmana keseriusannya menyelesaikan persoalan itu, namun tidak bertemu. Jika siap bertanggungjawab, seharusnya tetap masuk dan menjelaskan kepada setiap yang datang persoalannya seperti apa.

      “Dari pengakuannya uang saya digunakan untuk menutupi gaji pegawai lain yang minus. Tapi, mengapa harus menggunakan uang saya. Akibatnya, saya punya dua beban tempat pinjaman di bank,” ujarnya.

Dia mengharapkan, masalahnya ini dapat segera diselesaikan karena dirugikan. Penanganan masalah ini oleh Inspektorat adalah masalah berbeda, terkait dengan perbuatannya. “Saya tidak mau tahu Hasnah di panggil oleh Inspektorat, tapi bagaimana menyelesaikan masalah saya,” ungkapnya.

Hasnah yang kembali coba dihubungi via handphone, tidak meresponsnya meskipun aktif. Dikonfirmasi via pesan singkat (SMS) juga tidak membalas. (pian)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

BERIKUT lanjutan catatan dokter Akbar, relawan bencana Palu yang ditulis dengan gaya bertutur selama berada di Sulawesi Tengah. Matahari cerah menyinari RS Lapangan BSMI...

Peristiwa

SEMPAT meneteskan air mata ketika menyaksikan Palu yang porak poranda dari kaca pesawat sebelum mebdarat di kota itu. Hari pertama tiba, langsung menangani pasien...

Peristiwa

PADA bagian pertama, dr Akbar telah mengisahkan perjalanannya menuju Palu. Berikut lanjutannya, yang ditulis dengan gaya bertutur. Palu, 16 Oktober 2018 Hari Senin kemarin...

Pendidikan

Bima, Bimakini.com.- Penerimaan siswa baru serentak dilakukan setiap  SMA/SMK/MA di Kabupaten Bima, Senin. Setiap sekolah menyediakan program prioritas untuk menghindari  tawuran antarsiswa.  Sekolah Menengah...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kasus dugaan penyalahgunaan dana kaos seragam BBGRM tahun 2014 segera dituntaskan. Oknum mantan Kepala BPMDes Kabupaten Bima, Putarman, SE, diperiksa Penyidik dua...