
ilustrasi
Bima, Bimakini.com.- Kasus mantan Bendahara Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bima, Hasnah, kini ditangani oleh Inpsektorat. Bahkan sudah dibentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah korban penilepan uang impas BRI.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bima, Salahuddin, SH mengatakan tim akan bekerja untuk menyelidiki kasus tersebut. Pembentukan tim sebagai respon bupati terhadap masalah ini. Namun belum ada kesimpulan dari kerja tim Inspektorat.
“Tim sudah dibentuk dan sedang diproses, hasilnya belum bisa diketahui. Pembentukan tim ini atas perintah bupati,” ujarnya di Inspektorat Kabupaten Bima, Sabtu (5/10).
Tim nantinya, kata Salahuddin, akan mendalami bagaimana Hasnah melakukan hal tersebut. Hanya saja sejauhmana kerja tim tidak diketahuinya. “Tim masih mencari data pendukung dengan meminta keterangan para korban,” ungkapnya.
Sementara itu, belum ada konfirmasi dari mantan bendahara Disnak, Hasnah. Dihubungi via hanphone, Minggu (6/10) tidak aktif. Informasi sebelumnya, yang bersangkutan mengajukan ijin berobat ke Mataram.
Pengakuan sejumlah pegawai jika uang impas yang seharusnya disetorkan ke BRI, justru diambil oleh Hasnah. Korban rata-rata baru mengetahuinya, ketika ingin mengambil SK asli di bank. Ada juga yang mengaku baru tahu masih memiliki tunggakan setelah dua tahun kemudian, saat mengajukan pinjaman bank. (pian)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
