Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Inspektorat Tangani Kasus Mantan Bendahara Disnak

ilustrasi

Bima, Bimakini.com.- Bagaimana keberadaan  uang  sejumlah pegawai Dinas Perternakan (Disnak) Kabupaten Bima, yang diduga ditilep mantan  Bendahara, Hasnah? Kepala Disnak Kabupaten Bima, Ir. Bharuddin, yang dihubungi mengaku kasus itu kini ditangani oleh  Inspektorat. Selain itu, ada yang dilaporkan dan proses  ke Kepolisian.

Hanya saja, kejelasan masalah  pengambilan uang pinjaman sejumlah pegawai, Baharuddin menyarankan mengonfirmasinya kepada Hasnah. Mengenai izin sakit dibenarkannya. “Sebenarnya kami panggil juga,” katanya melalui telepon seluler, Jumat.

Hasnah sendiri yang dikonfirmasi via HP belum memberikan tanggapan. Meski sempat dihubungi dan tersambung, tidak diterima.

Sebelumnya, sejumlah pegawai UPTD Disnak Kabupaten Bima  mencari bendahara untuk memertanggungjawabkan masalah uang yang ditilep. Nilainya pun diduga mencapai miliaran, karena satu korban nilainya puluhan juta.

Mustamin, Sekretaris UPTD Disnak Kecamatan Donggo, misalnya bukan hanya persoalan hilangnya uang oleh mantan Bendahara, namun berimbas ke masalah keluarga. Karena gaji yang kembali ke kas rumah tangga, tidak sesuai sehingga menimbulkan kecurigaan.

“Istri menganggap kami macam-macam, padahal karena uang yang diambil sama Bendahara saat itu. Yang lain juga mengalami hal itu,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Kenyataan itu juga diamani Ilham, pegawai UPTD Disnak Donggo. Dia yang kehilangan uang Rp30 juta untuk impas di BRI. Namun, kenyataannya uang itu tidak diserahkan oleh oknum Bendahara. Akibatnya pinjaman di bank tersebut belum terselesaikan hingga saat ini.

Cerita miris juga dialami oleh  pegawai Disnak lainnya, Iwan. Awalnya meminjam uang di BRI dan saat itu ingin impas, karena mendapat pinjaman di Bank lain dengan nilai lebih tinggi.

Sisa  untuk impas di BRI saat itu, akunya senilai Rp75 juta. Awalnya ingin menyetor langsung, namun oleh bendahara menawarkan diri melunasinya ke bank. Lantaran tidak menaruh curiga dan percaya, sehingga uang itu diserahkan begitu saja.

Sekitar dua tahun kemudian, sempat ingin meminjam uang pada salahsatu bank untuk kebutuhan modal usaha. Namun kaget, ternyata pihak bank menyampaikan jika belum lunas pinjaman sebelumnya. “Saat itu saya ke Bendahara dan menanyakan, awalnya sempat mengelak,” ujarnya via HP, Jumat.

Kasus itu kini, katanya, sudah ditangani oleh inpektorat dan dinas dan menunggu hasilnya. Diharapkannya ada kebutusan yang terbaik dan menguntungkan bagi pegawai yang menjadi korban.

“Meski ada kasus ini, kami tetap berusaha bekerja dengan baik,” ungkapnya. (pian)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

NTB

Mataram, Bimakini.- Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, bersama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tumpak Haposan Simanjuntak dan Inspektur Provinsi NTB, Ibnu Salim, membuka Rapat...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa (Pemdes) Sondosia, Kecamatan Bolo, diperiksa tim Inpekstorat terkait penggunaan Dana Desa Tahun 2017. Pemeriksaan reguler terkait adminstrasi dan fisi diketuai...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengerusakan   Kantor Inspektorat Kabupaten Bima, Jumat (6/4). Saat itu, massa Front Mahasiswa Peduli Rakyat (FMPR) demo...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Realisasi dana Program Peningkatan Keluarga Berbasis Pemberdayaan Pola Khusus Pengembangan Infrastruktur Ekonomi (PKKPM-PIE) tahun 2015 senilai Rp2 miliar pada tiga desa di Kecamatan...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-  Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima belum menerima  laporan dari SMK 45 Kota Bima  berkaitan dengan kasus oknum...