
ilustrasi
Bima, Bimakini.com.- Bagaimana keberadaan uang sejumlah pegawai Dinas Perternakan (Disnak) Kabupaten Bima, yang diduga ditilep mantan Bendahara, Hasnah? Kepala Disnak Kabupaten Bima, Ir. Bharuddin, yang dihubungi mengaku kasus itu kini ditangani oleh Inspektorat. Selain itu, ada yang dilaporkan dan proses ke Kepolisian.
Hanya saja, kejelasan masalah pengambilan uang pinjaman sejumlah pegawai, Baharuddin menyarankan mengonfirmasinya kepada Hasnah. Mengenai izin sakit dibenarkannya. “Sebenarnya kami panggil juga,” katanya melalui telepon seluler, Jumat.
Hasnah sendiri yang dikonfirmasi via HP belum memberikan tanggapan. Meski sempat dihubungi dan tersambung, tidak diterima.
Sebelumnya, sejumlah pegawai UPTD Disnak Kabupaten Bima mencari bendahara untuk memertanggungjawabkan masalah uang yang ditilep. Nilainya pun diduga mencapai miliaran, karena satu korban nilainya puluhan juta.
Mustamin, Sekretaris UPTD Disnak Kecamatan Donggo, misalnya bukan hanya persoalan hilangnya uang oleh mantan Bendahara, namun berimbas ke masalah keluarga. Karena gaji yang kembali ke kas rumah tangga, tidak sesuai sehingga menimbulkan kecurigaan.
“Istri menganggap kami macam-macam, padahal karena uang yang diambil sama Bendahara saat itu. Yang lain juga mengalami hal itu,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Kenyataan itu juga diamani Ilham, pegawai UPTD Disnak Donggo. Dia yang kehilangan uang Rp30 juta untuk impas di BRI. Namun, kenyataannya uang itu tidak diserahkan oleh oknum Bendahara. Akibatnya pinjaman di bank tersebut belum terselesaikan hingga saat ini.
Cerita miris juga dialami oleh pegawai Disnak lainnya, Iwan. Awalnya meminjam uang di BRI dan saat itu ingin impas, karena mendapat pinjaman di Bank lain dengan nilai lebih tinggi.
Sisa untuk impas di BRI saat itu, akunya senilai Rp75 juta. Awalnya ingin menyetor langsung, namun oleh bendahara menawarkan diri melunasinya ke bank. Lantaran tidak menaruh curiga dan percaya, sehingga uang itu diserahkan begitu saja.
Sekitar dua tahun kemudian, sempat ingin meminjam uang pada salahsatu bank untuk kebutuhan modal usaha. Namun kaget, ternyata pihak bank menyampaikan jika belum lunas pinjaman sebelumnya. “Saat itu saya ke Bendahara dan menanyakan, awalnya sempat mengelak,” ujarnya via HP, Jumat.
Kasus itu kini, katanya, sudah ditangani oleh inpektorat dan dinas dan menunggu hasilnya. Diharapkannya ada kebutusan yang terbaik dan menguntungkan bagi pegawai yang menjadi korban.
“Meski ada kasus ini, kami tetap berusaha bekerja dengan baik,” ungkapnya. (pian)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
