
Penyerahan Poster dari Jejak Bima ke Dispenda
Bima, Bimakini.com.- Jejaring Aktor (Jejak) Bank Informasi (Bima) menyerahkan poster tentang alur permintaan informasi publik kepada pejabat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bima, Rabu (9/10). Penyerahan poster itu agar pemohon dan termohon informasi dapat memahami alur mendapatkannya serta menghindari kesalahpahaman.
Poster itu diserahkan oleh dinamisator Jejak Bima, Husain Laodet dan diterima oleh Kepala Dispenda Kabupaten Bima, Drs. H. Ridwan.
Dispenda akan memajang poster tersebut agar dapat dilihat semua pihak. Insiden yang sebelumnya terjadi terkait pemohon dari Pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bima, diharapkan tidak terulang.
Husain mengatakan penyerahan poster ke Dispenda itu karena munculnya persoalan. Jejak Bima ingin ikutn mendorong keterbukaan informasi publik tersebut. “Antara pemohon dan termohon informasi harus dapat memahami bagaimana mekanisme mendaparkan data yang dibutuhkan,” katanya.
Dalam hal data, kata dia, ada yang sifatnya segera, berkala, dan dikecualikan. Sebaiknya saat mengajukan surat permohonan informasi, harus jelas tujuan dan materi yang diminta.
“Demikian juga dengan instansi yang dituju dapat memberi penjelasan awal ketika permohonan diajukan, sehingga saling memahami,” jelasnya.
Kepala Dispenda Kabupaten Bima, Drs. H. Ridwan, menyambut positif pemberian poster tersebut dan akan dipajang di dinas setempat. Poster itu bisa menjadi acuan bagaimana alur permohonan informasi. Meski demikian dalam hal data di Dispenda, tidak pernah tertutup dan kerap mahasiswa memintanya.
“Ada banyak mahasiswa yang menulis skripsi tentang pendapatan daerah, kami selalu memberi data, tidak pernah menutupi,” katanya.
Bahkan, kata dia, ketika mahasiswa yang mengajukan permohonan data untuk skripsi diberi penjelasan. Karena kadang berbeda yang diminta dan dibutuhkan. “Kami sangat terbuka dan welcome dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi. Kejadian kemarin hanya kesalahpahaman saja,” ungkapnya.
Pihak Dispenda, kata dia, sudah mengantarkan langsung data potensi PAD kepada pengurus IMM Cabang Bima. Namun, belum diketahui apakah data itu yang diinginkan atau lainnya. Karena surat yang diajukan, permintaannya masih bersifat umum. (pian)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
