Bima, Bimakini.com.- Kasus gizi buruk (GB) di Kabupaten Bima muncul lagi, kali ini dialami oleh Adiansah (9 bulan), warga RT 5 Desa Ragi Kecamatan Palibelo. Anak pasangan Ratih dan Bahari ini dirawat sejak Kamis (3/10) di Sal Anak RSUD Bima.
Diketahui Adiansah mengalami gizi buruk, ketika penimbangan berat badan yang tidak sesuai dengan usia. Pihak media RSUD Bima pun memasukkan yang bersangkutan dalam pasien GB, sehingga mendapat penanganan sesuai dengan prosedur yang ada.
Ratih mengaku anaknya awalnya mengalami panas tinggi, karena tidak turun, sehingga dibawa ke RSUD Bima. Tidak diketahuinya jika sang anak mengalami GB, karena sebelumnya rutin ke Posyandu. “Anak saya masih tetap diberi Asi sampai sekarang,” katanya di RSUD Bima, Sabtu (5/10).
Bahkan, dikatakannya, tidak pernah memberikan susu formula. Sejak enam bulan sudah diberi makanan tambahan pendamping Asi.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf, mengunjungi pasien mengatakan pengakuan dari pegawai Dinas Kesehatan ini adalah kasus ke-27. Sebelumnya data Dikes 26 GB, tiga diantaranya meninggal. “Tapi belum diketahui, apakah pasien ini sebelumnya masuk kategori Gizi Kurang atau justru langsung masuk Gizi Buruk,” ujarnya.
Sesuai dengan aturan, kata dia, Dikes juga memberikan uang tunggu bagi keluarga pasien. Untuk biaya perawatan dan obat ditanggung semuanya.
Sementara itu, petugas Sal Anak mengatakan saat masuk ke RSUD berat Adiansah 5,2 kilogram (kg) dan sudah ada perkembangan menjadi 7 kg. Demikian juga sebelumnya pasien mengalami dehidrasi dan sudah ditangani.
Karena kondisinya masih pucat, maka harus diketahui hasil tes darahnya, untuk mengetahui HB-nya. Jika rendah, maka harus mendapat transfuse darah, sehingga masa perawatan ditambah.
Namun, rupanya orang tua pasien memaksa untuk pulang. Petugas medis di sal Anak berusaha untuk mencegah dengan menjelaskan kondisi sang bocah. Karena terus memaksa, diminta untuk menulis surat pernyataan dan menanggung semua resiko, karena RSUD Bima tidak ingin disalahkan. (pian)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.