Connect with us

Ketik yang Anda cari

Sudut Pandang

Kesalahan dalam Menulis Berita (Menakar Logika Bahasa Penulis dan Wartawan)

(Fachrunnas)

Menulis merupakan kegiatan positif mulai dari merekam hidup, menuangkan ide, hingga kegiatan reportase. Bahkan,beberapa tokoh dunia menganggap kemampuan menulis merupakan bentuk pembuktian kecerdasaan seseorang.

Tulisan seseorang secara tidak langsung menggambarkan karakter penulis. Tokoh pendidikan Nasional, Anies Baswedan,menyatakan kemampuan menulis merupakan salahsatu kompetensi yang mesti dimiliki setiap mahasiswa.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ya, menulis bisa dilakukan oleh siapa saja, kapan saja,dan di mana saja, tanpa ketentuan khusus. Namun,akan berbeda jika yang ditulis merupakan informasi yang akan dimuat di dalam media massa atau media komunitas, dibaca lebih dari satu orang. Tentu saja perlu memerhatikan  standar atau struktur  yang jelas. Mulai dari pemilihan bahasa maupun sistematika tulisan. Pada kalangan media profesional, ketentuan tersebut lebih dikenal dengan istilah panduan standar (style book). Paduan tersebut  menjadi rujukan bagi setiap wartawan atau penulis di media. Mulai dari gaya bahasa, judul berita, hingga mengatur tentang paragraf dan batas tulisan (margin), sehingga setiap media memiliki ciri khas sendiri. Bentuk positif dari adanya panduan dapat meminimalisasi plagiat. Selain itu, wartawan atau penulis dapat menghasilkan karya yang lebih bermutu dan mudah dipahami pembaca.

Namun,dalam praktiknya tidak  semua media memiliki panduan standar. Kecuali  media-media profesional yang menyadari pentingnya kompetensi bagi wartawan. Dalam beberapa literatur dan makalah jurnalistik dijelaskan bahwa bahasa jurnalistik tetap mengacu pada kaidah bahasa Indonesia. Meskipun secara umum tujuan terpenting isi berita meneruskan informasi dalam bentuk  bahasa sederhana yang mudah dimamah oleh pembaca atau seluruh lapisan masyarakat. Dalam praktik jurnalistik,atensi terhadap pemilihan bahasa cukup krusial. Karena disadari atau tidak, suguhan informasi sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial masyarakat. Bahkan,media bisa dijadikan alat propaganda, menimbulkan instabilitas dalam masyarakat jika saja tidak ada ketentuan atau serangkaian aturan (kode etik) yang mengikat wartawan dan media.

    Sayangnya,dalam praktik menulis berita, tidak sedikit penulis atau wartawan yang salah menempatkan kata atau kalimat, tidak sesuai kaidah bahasa Indonesia.  Beberapa kesalahan yang paling sering dilakukan diantaranya:

  Menulis kata sekedar, padahal mestinya sekadar, dengan kata dasar kadar. Kata lain yang paling sering salah ditulis ialah, kata carut-marut yang seharusnya karut-marut.  Dalam kamus besar bahasa Indonesia, carut-marut berarti bermacam-macam kata-kata keji, sedangkan karut-marut berarti kusut, kondisi kacau, rusuh, tidak karuan. 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

     Kesalahan lain yang sering dilakukan  wartawan atau penulis ialah kerap mengabaikan kesesuaian bahasa atau logika kalimat. Tidak sedikit judul berita yang ditulis tampak dipaksakan. Misalnya “Tiga Pejabat NTB Dipolisikan”. Kata “Dipolisikan” bukanlah bahasa Indonesia yang tepat dan tidak terdapat dalam kamus besar. Meskipun maksud dari tulisan tersebut sudah populer dalam masyarakat, yakni berarti dilaporkan kepada Polisi. Ditinjau dari aspek bahasa Indonesia yang baik, imbuhan “di” dan “kan” serta kata “polisi” merupakan dua hal yang berbeda. Bila yang dimaksud penambahan imbuhan “di” dan “kan” dalam kata “dipolisikan” berarti  “dilaporkan” maka bersifat   pasif  sedangkan kata “polisi” merupakan subjek dari kalimat yang ada dalam contoh judul berita tersebut.  Karena jika saja imbuhan “di” dan “kan” dalam kata “di-polisi-kan” seperti contoh judul berita yang salah tersebut dilegalkan sebagai bentuk penghematan kata  yang maksudnya “dilaporkan” maka secara otomatis imbuhan “di” dan “kan” dapat disisipkan pada kata atau subjek kalimat lain misalnya kata  Panwaslu, wartawan, Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota, sehingga menjadi “di-panwaslu-kan, di-wartawan-kan, di-presiden-kan, di-gubernur-kan, di-bupati-kan, di-wali kota-kan”.

     Tentu saja kata-kata atau kalimat tersebut terdengar aneh karena tidak sesuai dengan logika bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kesalahan  lain yang sering dilakukan, tidak sedikit wartawan atau penulis tidak bisa membedakan tingkatan suatu istilah. Misalnya tidak bisa membedakan antara putusan dengan keputusan. Putusan kerap dianggap dan ditulis keputusan,meskipun sebenarnya putusan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, keputusan bermakna terdiri dari putusan-putusan. Sama halnya tidak bisa membedakan antara legislatif dengan kata legislator, atau antara alumnus dengan alumni. Kata legislatif dan alumni bersifat masal atau lebih dari satu,sedangkan kata legislator dan alumnus bersifat tunggal.

      Bila memerhatikan kesesuaian dan logika kalimat akan banyak dijumpai kesalahan wartawan atau penulis dalam menyusun berita. Contohnya banyak wartawan yang menulis kalimat dalam waktu dekat. Bentuk utuh misalnya: Dalam waktu dekat Gubernur NTB akan mengunjungi sejumlah desa terpencil di Kabupaten Bima. Padahal,akan lebih tepat jika kalimat tersebut diubah menjadi: Dalam waktu tak lama lagi Gubernur NTB akan mengunjungi sejumlah desa terpencil di Kabupaten Bima. Jika ditilik dari kamus Indonesia, kata “dekat”  maknanya menunjukkan jarak, sedangkan kalimat “tak lama lagi” menunjukkan periode (waktu).

      Contoh kesalahan tersebut juga hampir sama bentuknya dalam penulisan nomimal atau periode waktu. Misalnya: Presiden Hadiri Ulang Tahun Bupati Bima ke-45. Padahal akan lebih tepat jika ditulis Presiden Hadiri Ulang Tahun ke-45  Bupati Bima. Sebab jika wartawan menulis seberti bentuk pertama maka bisa saja menimbulkan multitafsir. Pembaca  terutama yang  tidak mengetahui tentang Kepala Daerah di Bima,bisa saja menganggap yang melaksanakan ulang tahun merupakan Bupati Bima urutan yang ke-45. Padahal,maksud  angka 45 bukan urutan periode pejabat,tetapi umur Kepala Daerah yang merayakan ulang tahun tersebut.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

     Kesalahan penulisan tanda baca dan kata penghubung paling  kerap  dilakukan wartawan atau penulis. Misalnya dalam menulis kata penghubung “di” yang menunjukkan tempat kerap digabung. Misalnya disekolah, disana,  padahal mestinya penghubung tersebut mesti dipisahkan menjadi  di sekolah  dan di sana. Kalimat pasif yang bukan menunjukkan tempat justru seringkali dipisah. Contohnya, di makan, di buat, di tendang.

Belum lagi dilihat dari sisi pemborosan kata. Misalnya melakukan perampokkan, melakukan penganiayaan, melakukan perkosaan, melakukan pembunuhan.  Padahal,sesuai yang ditekankan dalam menulis berita lebih mengutamakan aspek singkat, padat, dan jelas, sehingga akan lebih tepat jika contoh-contoh kalimat tersebut disingkat menjadi “merampok, menganiaya, memerkosa, dan membunuh”.

Selama ini pemborosan kata paling sering terdengar dari narasi berita televisi. Hal ini juga pernah menjadi atensi dan bahan penelitian khusus dalam skripsi mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia.

    Selain contoh tersebut, masih banyak bentuk-bentuk lain kesalahan penulisan berita yang dilakukan wartawan.  Kebiasaan itu harus segera diamputasi sehingga informasi yang disampaikan lebih mudah dipahami pembaca. Terlebih akhir Oktober, bangsa ini akan memeringati Sumpah Pemuda. Tentu saja  bentuk pengakuan dan penghormatan kita terhadap ikrar  dibangun pejuang puluhan tahun silam yang salahsatu isinya mengakui kesamaan bahasa, yakni bahasa Indonesia, termasuk memerhatikan kaidah penggunaannya harus disinergikan dalam kehidupan. Meskipun memang bangsa ini memiliki dinamika atau hetrogenitas serba kompleks terkini.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

Penulis adalah Wartawan Bimeks

 

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

  TADI malam saya benar-benar kaget. Juga sangat berduka. Saat mengikuti tausyiah Prof Ahmad Thib Raya di Salama, saya menerima kabar duka itu. Saya...

CATATAN KHAS KMA

WARTAWAN senior Dahlan Iskan menulis skala kekecewaan pakar komunikasi yang juga pengajar Ilmu Jurnalistik, Effendi Gazali. Angkanya fantastis, 9.5 pada skala 0-10. Nyaris sempurna...

CATATAN KHAS KMA

HARI itu, Jumat 8 Oktober 2019. Saya menjadi narasumber workshop yang digelar Dewan Pers di Kota Bima. Bersama saya, ada Hendry Ch Bangun. Anggota...

CATATAN KHAS KMA

APAKAH saya harus senang? Ataukah sebaliknya? Entahlah! Tetapi begini: Waktu saya pertama membangun media di Bima, itu pada 21 tahun lalu, ada yang menyebut...

Berita

PADA awal Maret 2017, saya secara terbuka menyatakan mundur dari pengelolaan media massa BiMEKS Group ysng sudah saya bangun dari nol. Media yang saya...