Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Keseriusan Tangani Kasus Sampan harus Dibuktikan!

Mantanda Saat Aksi di DPRD Soal Sampan Fiberglass beberapa waktu lalu

Bima, Bimakini.com.- Penanganan kasus sampan fiber glass oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima dinilai semakin tidak jelas. Lembaga hukum yang seharusnya menjadi pemangkas kejahatan keuangan Negara, terkesan “bermain-main” dengan  kasus hukum.

Demikian pandangan Amiruddin, dari Masyarakat untuk Transparansi Daerah (Mantanda) Bima, menanggapi saling lempar penanganan antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan Kejari Raba Bima dalam penanganan kasus itu.

Amirudin mengisyaratkan, jika  penanganan kasus sampan fiber glass dan sejumlah kasus lainnya tidak jelas juntrungannya, maka ada langkah yang akan dilakukan Mantanda selanjutnya.

Dia menilai, sejak awal kasus itu diungkap oleh Kejaksaan  sudah ada kesan meragukan. Masalahnya, mengapa harus ada bahasa Kejari kasus sampan fiber glass ditangani oleh  Kejati NTB. Pertanyaannya, apakah takut menghadapi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

“Kalau penegak hukum takut, apa yang bisa diharapkan. Hukum jangan tumpul di atas, tajam ke bawah,” katanya, Selasa (8/10).

Dikatakannya, pejabat dapat saja leluasa berbuat, jika penegak hukumnya belum apa-apa sudah gemetar. Korupsi akan terus terjadi, Bima tidak hanya menjadi yang tertinggi dalam angka, namun kualitas perkorupsiannya. “Jika memang tidak takut menegakkan hukum, silakan Kejaksaan menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan sampan fiber glass,” katanya.

Tidak hanya terbukti melanggar aspek administrasi, katanya, namun juga dugaan siapa dibalik itu semua. Publik jangan hanya disuguhkan opini, namun tidak ada bukti aksi.

“Kalau kita lihat kasus korupsi yang ditangani kejaksaan negeri Raba Bima, masih banyak kasus lama. Sementara kasus baru tidak ada yang muncul. Ini menjadi pertanyaan besar, ada apa,” tanyanya.

Dikatakannya, jika kondisi  penegak hukum di Bima seperti ini dan sulit dipercaya, maka Mantanda akan  mendata kasus-kasus yang ada dan menyerahkannya kepada penegak hukum lain. Saat ini sedang menyiapkan sejumlah laporkan kasus di daerah.

“Silakan publik yang menilai sendiri bagaimana kinerja penegak hukum di Bima,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan menyatakan sejumlah kasus yang ada tetap diatensi dan sebagian lainnya masih dalam tahap pengumpulan data. Penanganan suatu kasus membutuhkan waktu untuk memrosesnya.  

Soal kasus sampan fiber glass, pihak Kejari  menyerahkannya ke Kejati NTB berdasarkan berbagai pertimbangan. Saat itu, tidak dijelaskan apa saja pertimbangannya sehingga mengalihkannya ke tingkat yang lebih tinggi.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar, Abraham Samad, menyatakan siap menangani kasus korupsi pejabat tinggi di daerah karena cenderung tak serius ditangani Polda dan Kejaksaan.

“Salah satu yang menjadi penghambat lambannya penanganan kasus korupsi di daerah adalah karena ada hambatan psikologis dari para penyidik atau aparat hukum,” kata Abraham di sela-sela satu dialog di Makassar, Selasa.

Abraham mengaku sudah mengultimatum Polda dan Kejaksaan untuk mengalihkan penanganan kasus korupsi yang melibatkan pejabat level atas ke KPK.

Alasannya, kata dia, karena kasus korupsi yang melibatkan pejabat di daerah cenderung stagnan, bahkan cenderung “dipetieskan”.

“Salah satunya kasus Bansos di Sulsel, saya sudah ultimatum Polda dan Kejati untuk mengalihkan ke KPK,” katanya.

Menurut dia, meskipun personel dan jumlah penyidik KPK terbatas, namun lembaganya mampu mengawasi kinerja pemerintah 33 pronvisi, termasuk kabupaten/kota.

Berdasarkan data KPK, total aset/kekayaan negara yang berhasil diselamatkan KPK pada 2013 mencapai Rp212,843 triliun, namun total kerugian negara yang ditarik lagi KPK pada 2013 dari penindakan hanya Rp1,193 triliun.

“Dengan demikian jauh lebih efektif upaya pencegahan daripada penindakan untuk menyelamatkan aset atau kekayaan negara,” katanya.  (pian/bimeks/ant)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Penegakan hukum yang diimplementasikan oleh Polres Bima Kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima dalam menangani  suatu kasus dinilai tidak berimbang....

Pendidikan

Bima, Bimakini.com.- Program pemberian tunjangan profesi menjadi sorotan 3,7 juta guru di Indonesia. Hal itu setelah munculnya kabar akan dihapuskan oleh Mendikbud Muhajir Effendy....

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-  Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima belum menerima  laporan dari SMK 45 Kota Bima  berkaitan dengan kasus oknum...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-Sekitar 58 desa di Kabupaten Bima akan menggelar pemilihan kepala desa (kades) secara serentak. Momen Pilkades harus dipandang sama dengan Pemilihan Kepala Daerah...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini.com.- Pemuda diharapkan meningkatkan wawasan kebangsaan, juga sebagai elemen menjaga harmoni kehidupan bangsa. Saat ini, banyak yang bisa memengaruhi cara berfikir dan bertindak...