Dompu, Bimakini.com.- Oknum yang mengaku wartawan salahsatu media terbitan Jakarta terlibat kasus pemukulan, Kamis lalu. Wakil Kepala SMAN 2 Woja Bagian Humas, Jainudin, S,Pd, yang terkena bogemannya. Kasus itu kini diproses oleh Polsek Woja.
Ironisnya, tindakan ala preman itu terjadi saat wawancara. Sejumlah wartawan di Dompu menyebut kasus itu merupakan preseden buruk bagi citra wartawan.
Bagaimana kronologisnya? Menurut pengakuan Jainudin, kejadian itu berawal ketika oknum yang mengaku wartawan media terbitan Jakarta ingin mewawancarai soal sekolah. Kebetulan saat itu Kepala Sekolah tidak ada di tempat, tengah rapat dengan Bupati Dompu di aula rapat Kantor Pemkab Dompu. Awalnya, Jainudin menanyakan identitas atau kartu pers dari oknum KD itu.
Katanya, oknum itu mengaku wartawan Media Madina yang saat itu dibawanya. Namun, tidak langsung percaya. Setelah mengintip nama-nama yang tertera di boks, tidak ada nama KD. “Bapak kan tidak punya nama di boks koran ini,” ujarnya.
Nah, karena masih meragukan status kewartawanan KD, Wakasek pun menolak diwawancarai. Saat itu, kenangnya, KD kembali mengambil kartu pers di dalam tasnya, tetapi bukan kartu pers atas nama koran Madina, tetapi koran lain.
Lagi-lagi, guru itu tidak percaya dan oknum KD itu kembali mengambil kartu pers dengan nama koran lain.
Melihat banyaknya kartu pers yang ditunjukan, Wakasek menanyakan kartu mana yang dipercaya. KD naik pitam dan langsung memukul.
Kepala SMAN 2 Woja, Ibrahim, S.Pd, mengaku kasus itu sudah dilaporkan ke Kepolisian. Saat kejadian, tidak ada karena ada panggillan rapat dengan Bupati di kantor Setda.
Dia menyesalakn kejadian itu, mestinya sebagai wartawan harus professional dan sudah menjadi haknya sumber berita untuk menanyakan identitas wartawan. “Kita minta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.
Kapolsek Woja, AKP Herman, mengaku telah menerima laopran kasus pemukulan tersebut. Jainudin dan KD sudah diperiksa, “Kasus itu dilaporkan Kamis pekan lalu, kini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Sekretaris PWI Dompu, Nasarullah, meminta agar kasus tersebut diproses secara hukum karena bagaimana pun tugas wartawan bukan menghakimi, tetapi mencari informasi untuk tulis.
Kepada penegak hukum, Nasarullah meminta kasus ini tetap diproses agar bisa menjadi bahan pembelajaran bagi wartawan lainnya sehingga tidak bersikap seperti preman. “Semoga ini bisa menjadi shock teraphy bagi wartawan lainnya,” ujarnya.
Dia menambahkan siapapun yang bersalah dan siapapun yang melanggar hukum harus diprose secara hukum pula. Dia mendorong pihak Kepolisian segera menyelesaikan kasus ini. (jun)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.