Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Oknum yang Ngaku Wartawan Hajar Wakasek SMAN 2 Woja

ilustrasi

Dompu, Bimakini.com.-   Oknum yang mengaku wartawan salahsatu media terbitan Jakarta terlibat kasus pemukulan, Kamis lalu.  Wakil Kepala SMAN 2 Woja Bagian Humas, Jainudin, S,Pd, yang terkena bogemannya. Kasus itu kini diproses oleh Polsek Woja.

Ironisnya, tindakan ala preman  itu terjadi saat wawancara. Sejumlah wartawan di Dompu menyebut kasus itu merupakan preseden buruk bagi citra wartawan.

Bagaimana kronologisnya? Menurut pengakuan Jainudin, kejadian  itu berawal ketika oknum yang mengaku wartawan media terbitan Jakarta ingin mewawancarai soal sekolah. Kebetulan saat itu Kepala Sekolah tidak ada di tempat,  tengah rapat dengan Bupati Dompu di aula rapat Kantor Pemkab Dompu. Awalnya, Jainudin menanyakan identitas atau kartu pers dari oknum KD itu.

Katanya, oknum itu mengaku wartawan Media Madina yang saat itu dibawanya. Namun, tidak langsung percaya. Setelah mengintip  nama-nama yang tertera di boks, tidak ada nama KD. “Bapak kan tidak punya nama di boks koran ini,” ujarnya.

     Nah, karena masih meragukan status kewartawanan KD, Wakasek pun menolak diwawancarai. Saat itu, kenangnya,  KD kembali mengambil kartu pers di dalam tasnya, tetapi bukan kartu pers atas nama koran Madina, tetapi koran lain.

    Lagi-lagi, guru itu tidak percaya dan oknum KD itu kembali mengambil kartu pers dengan nama koran lain.

Melihat banyaknya kartu pers yang ditunjukan, Wakasek menanyakan kartu mana yang dipercaya.  KD naik pitam dan langsung memukul.

Kepala SMAN 2 Woja, Ibrahim, S.Pd, mengaku kasus  itu sudah dilaporkan ke Kepolisian. Saat kejadian, tidak ada karena ada panggillan rapat dengan Bupati di kantor Setda.

Dia menyesalakn kejadian itu, mestinya sebagai wartawan harus professional dan sudah menjadi haknya sumber berita untuk menanyakan identitas wartawan. “Kita minta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.

Kapolsek Woja, AKP Herman, mengaku telah menerima laopran kasus pemukulan tersebut. Jainudin dan KD sudah  diperiksa, “Kasus itu dilaporkan Kamis pekan lalu, kini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Sekretaris PWI Dompu, Nasarullah, meminta agar kasus tersebut diproses secara hukum karena bagaimana pun tugas wartawan bukan menghakimi, tetapi mencari informasi untuk tulis.

Kepada penegak hukum, Nasarullah meminta kasus ini tetap diproses agar bisa menjadi bahan pembelajaran bagi wartawan lainnya sehingga tidak bersikap seperti preman. “Semoga ini bisa menjadi shock teraphy bagi wartawan lainnya,” ujarnya.

Dia menambahkan siapapun yang bersalah dan siapapun  yang melanggar hukum harus diprose secara hukum pula. Dia mendorong pihak Kepolisian segera menyelesaikan kasus ini. (jun)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

  TADI malam saya benar-benar kaget. Juga sangat berduka. Saat mengikuti tausyiah Prof Ahmad Thib Raya di Salama, saya menerima kabar duka itu. Saya...

CATATAN KHAS KMA

WARTAWAN senior Dahlan Iskan menulis skala kekecewaan pakar komunikasi yang juga pengajar Ilmu Jurnalistik, Effendi Gazali. Angkanya fantastis, 9.5 pada skala 0-10. Nyaris sempurna...

CATATAN KHAS KMA

HARI itu, Jumat 8 Oktober 2019. Saya menjadi narasumber workshop yang digelar Dewan Pers di Kota Bima. Bersama saya, ada Hendry Ch Bangun. Anggota...

CATATAN KHAS KMA

APAKAH saya harus senang? Ataukah sebaliknya? Entahlah! Tetapi begini: Waktu saya pertama membangun media di Bima, itu pada 21 tahun lalu, ada yang menyebut...

Berita

PADA awal Maret 2017, saya secara terbuka menyatakan mundur dari pengelolaan media massa BiMEKS Group ysng sudah saya bangun dari nol. Media yang saya...