Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Panwas Lapangan Pertanyakan Gaji

Kota Bima, Bimakini.com.- Puluhan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) mendatangi Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima, Senin (7/10) siang. Mereka menanyakan gaji yang belum diterima selama dua  bulan terakhir. Selain itu, meminta rincian gaji dan lainnya. Mereka sempat berorasi sebelum akhirnya diterima anggota Panwaslu Kota Bima.

Anggota PPL, Aron, mengatakan selama dua bulan belum menerima gaji. Saat ini gaji PPL untuk pemilihan anggota legislative sebesar Rp775 ribu terhitung sejak bulan Agustus tahun 2013. Selama ini Panwaslu hanya menunjukkan rincian DIPA yang tidak ada logo Bawaslu Provinsi NTB.

Dia dan teman-temannya meminta Panwaslu menunjukkan DIPA asli dari Bawaslu NTB. Keterlambatan pembayaran gaji baru terjadi kali ini. Sebanyak 38 anggota PPL yang direkrut untuk PPL Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selalu lancar menerima gaji sebesar Rp 1 juta lebih.

Namun, katanya, saat Pileg ini masih dengan jumlah anggota yang sama, gaji turun sebesar Rp775 ribu. Namun, belakangan dengan alasan perubahan sistem gaji mereka turun kembali menjadi Rp500 ribu, padahal sesuai UMR gaji yang seharusnya bukan Rp500 ribu atau Rp775.000, melainkan Rp 900 ribu. “Selama ini kami hanya diberikan SK, mestinya dalam kontrak kerja rincian itu ditunjukkan,” katanya.

Ketua Panwaslu Kota Bima, Asmah, S.Sos mengaku dapat memahami tuntutan Panwas Lapangan soal gaji yang belum dibayarkan dua bulan. Anggota Panwaslu pun sama, belum menerima gaji selama dua bulan, yakni Agustus dan September.

PPL juga menuntut transparansi mengenai gaji tersebut, bahkan ingin berkomunikasi dengan BAwaslu NTB. Hal itu sudah difasilitasi dengan menghubungi Bawaslu dan sudah dijelaskan bagaimana masalahnya. “Semua sudah bisa memahaminya dan mereka butuh transparansi,”  ujarnya, Senin (7/10).

Bahkan, kata Asmah, pihak Bawaslu akan datang ke Kota Bima untuk menjelaskan persoalan tersebut. Namun, pihak Panwaslu diminta menyiapkan kelengkapan administrasi terkait Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Awalnya PPL, kata dia, sebanyak 38 sesuai dengan jumlah kelurahan, namun karena tidak mampu untuk mengawasi atau memantau semuanya, sehingga ada tambahan. Kini jumlahnya 128 PPL dengan perhitungan rata-rata satu PPL mengawasi tiga TPS.

“Kalau mereka menuntut masalah gaji itu wajar, karena menjadi hak mereka,” katanya.

Sumber gaji bagi Pengawas Pemilu, kata dia, dari APBN bukan dari APBD. Untuk Pemilu Wali Kota Bima dan Gubernur NTB beberapa waktu lalu dari APBD Kota Bima dan Provinsi NTB. “Ketika dari APBD, kami mengelola uangnya sendiri setelah diserahkan dari daerah. Kini dari APBN,”  jelasnya. (pian)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakni.- Dua tersangaka kasus pembayaran gaji SI, ASN lingkup Dinas Dikpora Kota Bima, Senin (29/6) batal diserahkan. Pengacara kedua tersangka menyerahkan surat...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-  Bila dibandingkan beberapa tahun lalu, wajah lapangan Merdeka atau  Serasuba sungguh jauh berbeda. Tidak lagi tampak sepi  saat malam hari. Ya,  kini...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima menilai rekapitulasi surat suara pemilihan sesuai dengan hasil pengawasan di lapangan. Hal itu disampaikan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Peran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima dalam mengawal proses pembangunan, dipertanyakan oleh massa Masyarakat Untuk Transparansi daerah (Matanda) Bima...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-  Penggunaan 16 unit mobil angkutan jenis truk ditambah 2 unit mobil jenis pick up yang ditempatkan pada sejumlah desa terpencil di Kabupaten...