Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pecat Saja Mantan Bendahara Disnak!

Bima, Bimakini.com.- Kasus yang membelit pegawai Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bima harus menjadi atensi pucuk pimpinan. Perbuatan yang dilakukan oleh mantan bendahara Disnak, Hasnah, dinilai sangat meresahkan. Apalagi jumlah korban yang ditilep uangnya dan nilainya cukup besar.

Untuk itu, kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Baharuddin, SH, tidak ada kata lain agar dipecat. Karena dinilai pelanggaran yang dilakukan sudah cukup berat dan berlangsung lama.

“Pecat saja mentan bendahara Disnak. Penegak hukum silahkan memerosesnya tanpa menunggu laporan. Namun jika sudah dilaporkan ke penegak hukum, agar secepatnya diproses,” ujarnya, Sabtu (5/10).

Duta Partai Gerindra ini bahkan mengibaratkan oknum mantan bendahara Disnak Kabupaten Bima, Hasnah mirip dengan “Sita Erni” di Kota Bima. Pelakunya perempuan, pejabat di SKPD, namun diduga melakukan penipuan dengan nilai uang cukup besar.

Jika masalah ini tidak segera dituntaskan, kata Baharuddin, maka dapat memengaruhi kinerja pegawai Disnak. Karena konsentrasi kerja mereka terpecah dengan belitan masalah keuangan.

Apa yang dilakukan Hasnah, kata dia, terolong nekat, apalagi dengan mengambil semua uang pegawai yang ingin impas.  Dengan ditanganinya masalah ini oleh penegak hukum dan inspektorat, maka bisa mengungkap motif sebenarnya. “Kita ingin tahu, untuk apa mengambil uang teman pegawainya, bahkan ada yang sampai 75 juta,” ujarnya.

Apalagi sebelumnya, kata dia,  ada juga masalah dugaan kredit dengan mencantumkan nama pegawai di SKPD lain, seolah bekerja di Disnak. Apakah ini dilakukan sendiri atau justru ada konspirasi dengan orang lain, perlu ditelusuri lebih jauh.

Informasi yang diperolehnya juga, bahwa yang bersangkutan sering tidak masuk kerja. Jika itu benar, maka sudah sangat kuat alasan bagi Bupati Bima untuk memecat yang bersangkutan. “Jangan sampai ini menjadi cermin birokrasi kita,” tandasnya.

Kepala Disnak  juga, kata dia, harus bertanggungjawab atas persoalan ini, karena menyangkut instansinya. Kenyataan ini juga bisa menunjukkan kelemahan dalam manajemen kepemimpinan.

Baharuddin juga kuatir, jika kasus seperti ini bisa muncul di SKPD lainnya. Terukti sebelumnya ada di salah satu UPTD Kecamatan dan juga salah satu SKPD lingkup Kabupaten Bima. Harus ada ketegasan, agar tidak terjadi lagi. (pian)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.com.- Pemerintah Pusat mengumumkan pencabutan 3.143 Peraturan Daerah (Perda) karena dinilai menghambat investasi, Senin lalu. Pesan berantai yang beredar di masyarakat menyebutkan,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kasus dugaan penyalahgunaan dana kaos seragam BBGRM tahun 2014 segera dituntaskan. Oknum mantan Kepala BPMDes Kabupaten Bima, Putarman, SE, diperiksa Penyidik dua...

Olahraga & Kesehatan

Kota Bima, Bimakini.com.- Dalam bulan Februari ini, Kota Bima memiliki sejumlah event nasional dan regional. Salah satunya, Jelajah Alam Bima, yang digelar oleh Bima...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kasus pencurian kembali muncul di wilayah hukum Polres Bima Kota. Aset   komputer merek Axio warna hitam milik Bakesbangpolinmas Kabupaten Bima diembat. ...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima masih terus mengagendakan pertemuan dengan sejumlah instansi terkait dengan izin Hotel Kalaki Beach....