Bima, Bimakini.com.- Kasus yang membelit pegawai Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bima harus menjadi atensi pucuk pimpinan. Perbuatan yang dilakukan oleh mantan bendahara Disnak, Hasnah, dinilai sangat meresahkan. Apalagi jumlah korban yang ditilep uangnya dan nilainya cukup besar.
Untuk itu, kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Baharuddin, SH, tidak ada kata lain agar dipecat. Karena dinilai pelanggaran yang dilakukan sudah cukup berat dan berlangsung lama.
“Pecat saja mentan bendahara Disnak. Penegak hukum silahkan memerosesnya tanpa menunggu laporan. Namun jika sudah dilaporkan ke penegak hukum, agar secepatnya diproses,” ujarnya, Sabtu (5/10).
Duta Partai Gerindra ini bahkan mengibaratkan oknum mantan bendahara Disnak Kabupaten Bima, Hasnah mirip dengan “Sita Erni” di Kota Bima. Pelakunya perempuan, pejabat di SKPD, namun diduga melakukan penipuan dengan nilai uang cukup besar.
Jika masalah ini tidak segera dituntaskan, kata Baharuddin, maka dapat memengaruhi kinerja pegawai Disnak. Karena konsentrasi kerja mereka terpecah dengan belitan masalah keuangan.
Apa yang dilakukan Hasnah, kata dia, terolong nekat, apalagi dengan mengambil semua uang pegawai yang ingin impas. Dengan ditanganinya masalah ini oleh penegak hukum dan inspektorat, maka bisa mengungkap motif sebenarnya. “Kita ingin tahu, untuk apa mengambil uang teman pegawainya, bahkan ada yang sampai 75 juta,” ujarnya.
Apalagi sebelumnya, kata dia, ada juga masalah dugaan kredit dengan mencantumkan nama pegawai di SKPD lain, seolah bekerja di Disnak. Apakah ini dilakukan sendiri atau justru ada konspirasi dengan orang lain, perlu ditelusuri lebih jauh.
Informasi yang diperolehnya juga, bahwa yang bersangkutan sering tidak masuk kerja. Jika itu benar, maka sudah sangat kuat alasan bagi Bupati Bima untuk memecat yang bersangkutan. “Jangan sampai ini menjadi cermin birokrasi kita,” tandasnya.
Kepala Disnak juga, kata dia, harus bertanggungjawab atas persoalan ini, karena menyangkut instansinya. Kenyataan ini juga bisa menunjukkan kelemahan dalam manajemen kepemimpinan.
Baharuddin juga kuatir, jika kasus seperti ini bisa muncul di SKPD lainnya. Terukti sebelumnya ada di salah satu UPTD Kecamatan dan juga salah satu SKPD lingkup Kabupaten Bima. Harus ada ketegasan, agar tidak terjadi lagi. (pian)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
