Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

PNS Pinjam Uang di Bank Diperketat

Bima, Bimakini.com.-Banyaknya kasus pinjaman yang membelit Pegawai Negeri Sipil (PNS), menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Untuk itu Bupati Bima mengetatkan untuk proses pinjaman, bukan karena membatasi. Namun, menjaga segala kemungkinan masalah yang timbul kemudian hari.

Kepala Bagian Keuangan, Muhammad Yamin, S.Adm, mengatakan sebelumnya proses pinjaman PNS ke bank cukup dengan rekomendasi Kepala SKPD-nya, namun kini harus rekomendasi Bupati. Selain itu, format yang diisi dari bank mengharuskan demikian.

Ada beberapa hal yang dinilai sehingga pinjaman ke bank itu sedikit diperketat. Misalnya, PNS kadang memaksanakan diri tetap meminjam uang bank, padahal gajinya tidak memungkinkan. Bahkan, kerap ada yang gajinya minus dan harus menambah lagi.

“Sekarang dilihat dulu daftar gajinya, jangam sampai minus. Selain itu untuk menghindari manipulasi gaji,” ujarnya di Pemkab Bima didampingi pejabat Bagian Humas dan Protokol, Selasa (8/10).

Kadang, kata dia, ada modus memanipulasi gaji yang sebenarnya tidak mencukupi. Selain ini, kini tidak bisa lagi meminjam uang pada dua bank, namun harus impas salahsatunya. “Bupati bukan ingin menghalangi, namun ingin juga cermat terhadap permohonan. Termasuk guru yang harus mendapat rekomendasi Bupati,” katanya.

Selain itu, kata dia, Bupati tidak ingin ketika mengajukan pinjaman ke bank hanya untuk kebutuhan konsumtif. Namun, lebih mengutamakan uang itu digunakan untuk hal produktif. Karena jika konsumtif akan menjadi beban bagi PNS itu sendiri. (BE.16)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait