Bima, Bimakini.com.- Penahanan Syuman Takdir (36) yang juga Manajer Event Organizer (EO) Timur Production terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Rasanae Timur, bukan untuk mengaburkan kasus Kalaki. Masing-masing kasus itu berdiri sendiri dan tidak saling terkait.
Hal itu ditegaskan oleh Humas Polda NTB, AKBP Muhammad Suryo Saputro, S.IK, Jumat (4/10), melalui sambungan telepon seluler.
Dikatakannya, penahanan Syuman lantaran berkas kasusnya untuk kasus dugaan korupsi sudah dinyatakan lengkap. Kasus ini pun sudah lama ditangani, sehingga tidak terkesan tiba-tiba atau mengaburkan kasus lainnya.
“Untuk kasus tersangka acara di Hotel Kalaki ditangani sendiri oleh Polres Bima Kabupaten dan kasus korupsinya oleh Polda NTB,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh Bimakini.com, Syuman Takdir tersangkut kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Rasanae Timur dengan pagu pekerjaan senilai Rp700 juta. Pekerjaan itu menggunakan CV TB, atas nama direktur HA.
Selain Syuman, masih ada tersangka lain yang akan menyusul dalam kasus ini, yakni AA dan AN. Penahanan Syuman untuk kelancaran kasus dugaan korupsi yang menimpanya. (pian)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.