Bima, Bimakini.com.- Badan Legislasi Nasional (Balegnas) sudah menetapkan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) masuk daftar Daerah Otonomi Baru (DOB) dan masuk prioritas pembahasan pertama. Namun segala sesuatu masih bisa terjadi, jika tidak ada konsolidasi menyeluruh semua element yang ada. Hal itu diingatkan oleh Akademisi STISIP Mbojo Bima, Syarif Ahmad, MSi, Minggu (6/10).
Syarif mengatakan ketika Balegnas sudah memasukkan PPS dalam agenda DOB, semua elemen mestinya bergerak. Membangun konsolidasi, agar PPS dapat dipercepat pembentukannya. Jangan sampai justru tidak ada gairah masyarakat ketika sudah diagendakan oleh DPR RI.
“Seharusnya sudah melakukan konsolidasi untuk mendorong percepatan proses legislasi. Proses legislasi itu adalah proses politik. Dimana anggota DPR RI membuatnya dalam bentuk Undang-undang DOB PPS,” katanya via hanphone (HP).
Dikatakannya, konsolidasi politik kawasan se Pulau Sumbawa diperlukan sebagai “jamu” pendobrak. Masuknya PPS dalam DOB bukan berarti semua sudah selesai, semua bisa saja terjadi. “Olehnya itu menurut saya gerakannya harus lebih terkonsolidir dengan baik, agar bisa menjadi pendorong lahirnya legislasi UU DOB PPS,” ujarnya.
Ada kesan yang ditangkap oleh Syarif, tentang karakteristik politik elit di Pulau Sumbawa, yakni kesan merasa paling berjasa dan pahlawan. Padahal bukan disitu yang menjadi penekanan, diperlukan kesatuan visi dalam mewujudkan PPS. “Konsolidasi tidak hanya dilevel elit, namun juga elemen masyarakat lainnya,” katanya.
Blunder elit politik Pulau Sumbawa di Jakarta, kata dia, bisa menjadi blunder terbentuknya DOB PPS. Disparitas kelompok tua bisa menjadi sangat menguatirkan, untuk itu diperlukan konsolidasri elit politik lokal. “Juga kekuatan massa pendukung PPS, misalnya dengan mulaimembentangkan spanduk atau atrribut menyambut PPS,” sarannya.
Pengawalan proses politik ini, kata Syarif harus terpublikasi secara nasional. Termasuk adanya persoalan pembentukan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) PPS yang berlokasi antara Bima dan Dompu. “Karena ibukota PPS sendiri sudah ditetapkan di Sumbawa,” ujarnya. (pian)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.