Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

PPS Masuk DOB, Sesuatu Masih Bisa Terjadi

Provinsi Pulau Sumbawa

Bima, Bimakini.com.- Badan Legislasi Nasional (Balegnas) sudah menetapkan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS)  masuk daftar Daerah Otonomi Baru (DOB) dan masuk prioritas pembahasan pertama. Namun segala sesuatu masih bisa terjadi, jika tidak ada konsolidasi menyeluruh semua element yang ada. Hal itu diingatkan oleh Akademisi STISIP Mbojo Bima, Syarif Ahmad, MSi, Minggu (6/10).

Syarif mengatakan ketika Balegnas sudah memasukkan PPS dalam agenda DOB, semua elemen mestinya bergerak. Membangun konsolidasi, agar PPS dapat dipercepat pembentukannya. Jangan sampai justru tidak ada gairah masyarakat ketika sudah diagendakan oleh DPR RI.

“Seharusnya sudah melakukan konsolidasi untuk mendorong percepatan proses legislasi. Proses legislasi itu adalah proses politik. Dimana anggota DPR RI membuatnya dalam bentuk Undang-undang DOB PPS,” katanya via hanphone (HP).

Dikatakannya, konsolidasi politik kawasan se Pulau Sumbawa diperlukan sebagai “jamu” pendobrak. Masuknya PPS dalam DOB bukan berarti semua sudah selesai, semua bisa saja terjadi. “Olehnya itu menurut saya gerakannya harus lebih terkonsolidir dengan baik, agar bisa menjadi pendorong lahirnya legislasi UU DOB PPS,” ujarnya.

Ada kesan yang ditangkap oleh Syarif, tentang karakteristik politik elit di Pulau Sumbawa, yakni kesan merasa paling berjasa dan pahlawan. Padahal bukan disitu yang menjadi penekanan, diperlukan kesatuan visi dalam mewujudkan PPS. “Konsolidasi tidak hanya dilevel elit, namun juga elemen masyarakat lainnya,” katanya.

Blunder elit politik Pulau Sumbawa di Jakarta, kata dia, bisa menjadi  blunder terbentuknya DOB PPS. Disparitas kelompok tua bisa menjadi sangat menguatirkan, untuk itu diperlukan konsolidasri elit politik lokal.  “Juga kekuatan massa pendukung PPS, misalnya dengan mulaimembentangkan spanduk atau atrribut menyambut PPS,”  sarannya.

Pengawalan proses politik ini, kata Syarif harus terpublikasi secara nasional. Termasuk adanya persoalan pembentukan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) PPS yang berlokasi antara Bima dan Dompu. “Karena ibukota PPS sendiri sudah ditetapkan di Sumbawa,” ujarnya. (pian)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Sebanyak 573 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Bima dikukuhkan, Selasa 24 Januari 2023, di GOR Panda. Nantinya PPS juga akan...

Politik

Bima,  Bimakini.- Pasca Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bima  mengumumkan hasil seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan suara (PPS) se-kabupaten Bima  Nomor 174/PP.04.1-Pu/5206/4/2023 tentang Penetapan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Sebanyak 123 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Bima, Selasa 24 Januari 2024, di aula Hotel Mutmainah. PPS diharapkan menjalankan...

Politik

Bima, Bimakini.- Setelah mengaktifkan kembali PPK di 19 Kecamatan dan PPS di 191 des, KPU Kabupaten Bima, akan membentuk secretariat. Pembentukan sekretariat  PPS ini...

Politik

Bima, Bimakini.- Tahapan lanjutan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 telah dimulai Senin (15/6). Hal itu ditandai dengan terbitnya PKPU Nomor 5 Tentang...