Kota Bima, Bimakini.com.-Rumah-tangga sakinah, mawaddah, warahmah, hanya dapat terwujud apabila ditegakkan atas dasar shalat. Sebab, pada dasarnya ketenangan, kedamaian, kebahagiaan, dan keselamatan itu dengan memenuhi hak Allah agar hamba menyembah kepada Allah.
Hal itu dikemukakan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SMKN 2 Kota Bima, Iskandar, S.Ag, saat khutbah nikah di Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba, Jumat (17/10).
Katanya, apabila itu terpenuhi, maka Allah akan memenuhi segala hak hambanya. Bahkan, Allah tidak akan menyengsarakan hambanya. Hal utama yang perlu ditunaikan adalah menegakkan shalat wajib lima kali sehari semalam.
Ditegaskannya, selama rumah-tangga, seperti suami, istri, anak, dan lainnya tidak dibina atas dasar shalat maka selamanya akan menemui kesusahan, ketidaktenangan, kesensaraan, bahkan kecelakaan dunia dan akhirat. Sebab salah satu ayat “fawailullil mushallin”.
“Jadi konteks orang yang shalat saja celaka, apalagi yang sama sekali tidak menegakkan shalat,” katanya.
Siapa yang celaka dalam konteks ayat itu? Kata Iskandar, yakni orang yang suka melalaikan shalat, orang yang suka menunda-nunda waktu shalat. Oleh karena itu, wahai pengantin pria dan wanita, serta pengantin yang sudah lama menikah hendaknya agar jagalah shalat.
Sebab, kata dia, Rasulullah SAW menandaskan dalam sebuah mafhum hadits, yang pertamakali dihisab saat Yaumul Qiyamah adalah shalat. Apabila baik shalatnya, maka baik pulalah seluruh amal ibadahnya, tetapi jika shalatnya tidak baik maka seluruh amal ibadahnya akan sia-sia saja.
“Oleh karena itu tunaikan shalat dengan sebaik-baiknya,” ingatnya. (BE.13)
