Kota Bima, Bimakini.com.-Sebanyak 1.240 liter minuman keras (Miras) tradisional sofi disita aparat Satuan Buru Sergap (Buser) Narkoba Polres Bima Kota, Jumat (1/11) malam sekitar pukul 23.30 WITA. Kasus penyelundupan Miras dengan modus mencampur bersama barang lain dalam kendaraan fuso sudah kesekiankalinya.
Kepala Sat Narkoba, IPTU Suparman DJ, mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah menerima informasi jika ada kendaraan fuso yang keluar di pelabuhan Sape mengangkut Miras jenis sofi. Rupanya, cara menyembunyikan Miras itu tergolong apik, yakni mencampurnya dengan tumpukan kelapa. “Ternyata benar, di dalam muatan fuso terdapat Mjenis sofi dicampur dengan tumpukan kelapa,” ujarnya, Sabtu (2/11).
Saat itu juga truk dari Manggarai itu diamankan ke Polsek Sape, sebelum diamankan ke Sat Narkoba. Supir YL dan SP dimintai keterangan, namun sang supir mengaku tidak mengetahuo barang tersebut ada bersama tumpukan kelapa.
Miras itu dikemas dalam 28 jirigen dengan isi 30 liter, 11 jirigen ukuran 20 liter, dan lima liter sebanyak 36 jirigen. Selain sofi, ada juga jenis Miras bir Bintang sebanyak 20 dus atau 240 botol. “Total Miras yang disita 1.240 liter sofi dan 240 bir Bintang. Truk dan supir kami amankan sementara, sambil mengembangkan kasus ini,” ujarnya. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
