Kota Bima, Bimakini.com.-Sejumlah massa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Bima Antikekerasan, Kamis (7/11), menuntut Kepolisian bertindak tegas terhadap aksi premanisme. Penegakkan hukum harus dilakukan, seperti halnya kasus yang menimpa Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima, Ahmad Yani Umar, SE.I, M.Pd dan Ketua KNPI Kabupaten Bima, Muchlis, ST. Aksi yang dilakukan di perempatan Gunung Dua itu dijaga aparat Kepolisian.
Koordinator Lapangan, Nurdin, dalam orasinya mengatakan aksi kekerasan atas nama premanisme harus ditindak tegas oleh pihak Kepolisian. Hal seperti ini tidak biasa dibiarkan, karena akan membias. Termasuk aksi-aksi lain yang dilakukan oleh kelompok massa dan mendapat penyerangan dari kelompok preman.
Aksi kekerasan yang juga terjadi baru-baru ini, kata dia, penyerangan terhadap mahasiswa yang aksi di kampus STKIP Bima. Pendemo diserang dengan senjata tajam. Fakta ini cukup memrihatinkan dan harus mendapat tindakan tegas aparat.
“Lingkungan kampus STKIP pun juga tersusup sejumlah preman yang terang-terangan melakukan upaya pembacokan terhadap massa aksi yang demonstrasi di kampus, bahkan dengan terbuka menyerang kelompok demonstran di tengah umum, ini harus di sikapi tegas,” harapnya.
Nurdin mengimbau penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan TNI, bersama menjaga ketertiban daerah, sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
