Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Dijemur, Satu Pegawai Pemkab Dompu Pingsan

Dompu, Bimakini.com.-Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu yang menerima hukuman karena tidak hadir pada acara 1 Muharam terus bertambah. Pada hari pertama hanya 266 orang, Kamis siang sekitar 1.000  lebih pegawai kembali masuk perangkap  jemuran. Satu orang di antaranya pingsan.

Kabag Ortal Setda Dompu, Maujud, S.Sos, yang dihubungi Kamis (7/11) mengaku pada Kamis pegawai yang diberikan  sanksi oleh Bupati Dompu mencapai sekitar 1.000 lebih pegawai. Sanksi itu akan terus diberikan pada pegawai yang absen. Jumlah pegawai di Kabupaten Dompu sekitar  6.085 pegawai, saat acara itu hanya 173 pegawai yang hadir.

Dia menduga, kondisi itulah yang menyebabkan Bupati kesal. Dari 1.000 lebih pegawai yang dijemur di lapangan Beringin Dompu itu terdiri dari pegawai pada  15 SKPD dari 29 SKPD. “Hanya sedikit sekali yang hadir, padahal sudah diundang,” ujarnya di Dompu, Kamis.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

         Ke depan, kata Maujud, jika ada acara apapun, hanya Kepala SKPD yang diundang. Jika ada pegawai yang dipimpinya tidak hadir, maka pimpinan SKPD-lah yang bertanggungjawab. Kika Kepala SKPD tidak mampu menghadirkan pegawai, maka kemungkinan Bupati akan memberikan sanksi.

      Pemberian sanksi itu, ditanggapi beragam oleh masyarakat. Ada yang mendukung langkah itu untuk memberikan efek jera dan memberikan contoh baik kepada para pegawai agar berdisiplin. “Kita dukung apa yang dilakukan oleh Bupati,” ujar Kasim, warga Hu’u.

            Diakuinya, langkah itu tidak dilakukan sejak tahun pertama menjadi Bupati. Tetapi,  lebih baik terlambat daripada tidak samasekali.

      Hal senada juga diungkapkan Hasan,  warga Woja. Dia mendukung langkah pemberian  sanksi pada pegawai yang tidak disiplin. Namun, katanya, hal itu bukan saja dilakukan pada pegawai yang tidak hadir pada acara 1 Muharam itu, tetapi juga  pada hukuman yang sama pada kasus-kasus yang melibatkan pegawai seperti dugaan korupsi dan penyelewengan lainnya. (BE.15)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait