Bima, Bimakini.com.-Mulai tahun 2014 mendatang Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bima akan mengoordinir atau “mengambil-alih” pengelolaan Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK), termasuk mobile PLIK yang tersebar di wilayah Kabupaten Bima.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dishubkominfo Kabupaten Bima, Zunaiddin, MM, saat rapat koordinasi persiapan jambore dengan sejumlah kampung media di SKPD setempat, Senin (4/11).
Rencana tersebut juga sudah lama dikomunikasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta. “Untuk tahun 2014 nanti kita akan ambil-alih semua, termasuk mobile PLIK. Kalau kami lebih setuju dikelola oleh teman-teman kampung media, karena itu jelas. Selama ini Dishubkominfo ditunjuk sebagai pengawas, tetapi keberadaan fasilitas itu tidak ketahui, karena awalnya tidak dikoordinasikan dengan kami,” katanya.
Menurutnya, jika dikelola secara baik, maka kebutuhan informasi dan internet publik bisa dilayani. “Sebenarnya masalah PLIK (mangkrak) kami sudah bosan dengarnya karena itu sudah lama. Bukan hal baru, sehingga dari dulu kami sudah laporkan kepada Kementerian di Pusat, sehingga 38 titik yang ada mulai tahun 2014 akan kita ambil-alih. Kita arahkan ke kampung media,” katanya. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.