Kota Bima, Bimakini.com.-Ada ‘Teori Lampu’ dalam kaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disampaikan Dr. Kadri, saat pelatihan peningkatan kapasitas jurnalis dalam pemberitaan isu anggaran yang ramah pembaca di hotel Marina, awal pekan ini. Katanya, APBD yang dibahas oleh legislatif dan eksekutif itu ibarat pasangan yang sedang berpacaran dan dibiarkan berada dalam satu ruangan.
Lalu? Akademisi IAIN Mataram itu menggambarkan, jika tanpa lampu atau penerangan memadai, maka mereka akan berbuat sesuka hatinya, melanggar segala norma tanpa rasa malu. Namun, ketika ditempatkan dalam ruangan terbuka dengan level penerangan seterang mungkin dan dibawah pelototan publik, maka mereka akan lebih berhati-hati atau mengurungkan niatnya berbuat tidak senonoh.
Nah, dalam hal kualitas lampu penerang itulah media massa dan kelompok kritis memainkan peranannya. Yakni, bagaimana ‘membedah luar-dalam’ APBD sedetail mungkin sehingga menjamin transparansi dan alokasi terfokuskan pada prioritas pembangunan.
Dikatakannya, detail APBD bukan lagi barang eksklusif yang tidak bisa diakses. Ia adalah milik publik, bukan barang rahasia. Kehadiran Undang-Undang Kebebasan Informasi Publik (KIP) mengakomodirnya. Pinti KIP ini, disamping lainnya, merupakan modal bagi para jurnalis mengoptimalkan penawasannya sesuai standar yang telah ditetapkan. (BE.12)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.