Bima, Bimakini.com.-Akademisi dan pengamat politik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram, Dr. Qadri, mengingatkan jika ada calon anggota legislative (Caleg) yang tidak menaati aturan pelaksanaan Pemilu, maka sebaiknya jangan dipilih oleh masyarakat. Jika aturan main saja tidak dilaksanakan, maka ada kemungkinan bersikap curang atau culas ketika terpilih nanti.
Qadri mengatakan, Caleg demikian juga bisa saja tidak mengemban amanah, karena proses politik yang dilaluinya dengan cara melanggar aturan yang ada, seperti halnya pemasangan alat peraga kampanye sebelum jadwalnya.
Saat ini, kata pria kelahiran Bima ini, penyelenggara Pemilu sudah menyampaikan tentang tahapan atau regulasi mengenai masa kampanye. Demikian juga dengan tempat pemasangan alat peraga, harus mematuhi ketentuan yang ada. “Misalnya memerhatikan tentang ketentuan atau aturan tata ruang dan estetika,” ungkapnya di Hotel Marina, Kota Bima, Selasa (29/10).
Dikatakannya, Caleg juga harus memerhatikan ruang publik. Pemasangan alat peraga sembarangan bisa saja menggangu kenyamanan publik. Masyarakat juga memiliki hak terhadsap kenyamanan ruang terbuka, tanpa diganggu oleh kepentingan personal.
Dia juga setuju jika ada penetapan zona untuk pemasangan baligo atau alat peraga kampanye. Hal itu agar lebih tertib dan ruang publik tertata rapi. Saat ini terlihat caleg masing-masing bebas memasang alat peraga, tanpa memedulikan estetika dan kenyamanan masyarakat.
“Ini memang menjadi problema pada semua daerah, untuk itu dibutuhkan sikap proaktif dari pemerintah sendiri,” katanya.
Katanya, KPU biasanya hanya merekomendasikan dan Panwaslu mengawasi atau sebagai wasit. Karena dalam kompetisi atau pertandingan, pasti ada yang menjadi penegak aturan. “Sehingga semua pihak harus tertib dengan aturan yang disampaikan oleh wasit atau penyelenggara,” ujarnya. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.