Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

LDK Desak Pemindahan Ibukota Kabupaten Bima

Kota Bima, Bimakini.com.-Anggota Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima mendesak pemindahan ibukota Kabupaten Bima segera dilakukan.  Mereka mendatangi kantor Pemerintah Kota Bima dan menuntut  menuntaskan  pengalihan aset.

Massa menilai keberadaan ibukota Kabupaten Bima pascapemekaran sudah cukup lama. Dampaknya, Pemkot Bima tidak bisa membangun, karena aset masih dalam penguasaan Pemkab Bima.

Meski menurut mereka keberadaan Pemkab Bima yang belum pindah menguntungkan Kota Bima, namun sebaliknya merugikan masyarakat Kabupaten Bima. Mestinya pembangunan di Kabupaten Bima juga sudah bisa berkembang.

Abdul Haris, koordinator aksi, dalam pernyataan sikapnya mendesak Pemkot Bima segera bersikap agar Pemkab Bima pindah. Demikian juga dengan aset segera diambil-alih dan meminta Pemkab Bima memercepat pembangunan kantor baru.

Saat itu, massa ditemui Sekda Kota Bima, Ir. Muhammad Rum. Sekda mendukung tuntutan mahasiswa dan itu menjadi keinginan lama. Hanya saja, pengalihan aset-aset tidak mudah, karena harus melalui mekanisme.

Diakuinya, pendekatan sudah lama  dilakukan Pemkot Bima agar  bisa mendapatkan aset Pemkab  yang ada di Kota Bima. Jika ada aset  yang diserahkan, maka pembangunan dapat segera dilakukan. “Kalau aset itu belum ada surat-suratnya, maka Pemkot Bima siap mengurus itu,” terangnya.

Massa pun juga bergerak ke DPRD Kabupaten Bima untuk meminta penjelasan mengenai aset. Massa awalnya kesal, karena setelah lama berorasi tidak juga ditemui oleh anggota Dewan.

Namun, akhirnya ditemui oleh Ketua dan Sekretaris Komisi IV, Fahrirrahman dan Drs. H. Mustahid. Keduanya mendukung tuntutan mahasiswa agar ibukota Kabupaten Bima segera pindah. Hanya saja, masalah pemindahan harus melalui mekanisme atau prosedur.

Namun, kata mereka, RTRW sudah dibuat sebagai acuan pembangunan di Kabupaten Bima, demikian juga dengan RDTL-nya. Hanya saja, untuk aset harus melalui proses administrasi.

“Mengenai aset Kabupaten Bima di Kota, harus jelas juga apa kontribusi yang diberikan Pemkot Bima,” ujarnya. (BE.16)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait