Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Diduga Mabuk, Oknum Kades Tawali Rusak Fasilitas Barata

Kota Bima, Bimakini.com.-Lantaran tidak terima pihak kasir karaoke Barata Mall meminta pembayaran tempat karaoke, Kamis (23/1) pukul 14.00 wita, salah satu oknum kepala Desa (kades) di Kecamatan Wera, berinisial ST (40) mengamuk dan merusak fasilitas karaoke. Akibat kejadian tersebut satu unit LCT TV 39 in dan mixkrofon rusak.

Manajemen Barata Mall yang tidak terima kini sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Nita kasir Karaoke mengaku oknum kades tersebut bersama dua teman pria dan dua teman wanitanya masuk pukul 11.00 wita memboking room karaoke Vip nomor 9.

Setelah satu jam, lagi meminta tambahan waktu satu jam, setelah dua jam kemudian meminta tambahan satu jam, totalnya tiga jam, namun setiap jam pelanggannya tersebut membayar sesuai dengan harga tempat.

Namun pada waktu jam ketiga, ternyata mereka tidak membayar, saat diminta malah mengaku sudah membayar, takut kepada para pelaku.”saya takut akhirnya saya panggil petugas keamanan,” ujarnya.

Melihat kelima orang tersebut keluar tanpa membayar, akhirnya dirinya melaporkan pada petugas keamanan setempat, saat itu kelima orang dimaksud coba dihentikan dan dibicarakan baik-baik untuk membayar sisa satu jam. Ternyata mereka tidak terima dan saat itu pelaku yang mengaku kades Tawali Kecamatan Wera mengamuk dan menantang petugas keamanan untuk berkelahi.

Nita menambahkan saat pelaku mengamuk dirinya menghindar dan coba melihat kondisi dalam room yang sebelumnya digunakan para pelaku, setelah dicek, ternyata LCD TV dalam kondisi pecah begitupun satu mixrofon rusak dan didalam ruangan tercium bau alkohol. “Kamu tidak kenal saya, saya adalah kades Tawali Wera,” ujar sang pelaku diturukan Nita.

Sementara itu pimpinan Barata, Denny Rahmadi dikonfirmasi membenarkan kejadian pengerusakan dilakukan oknum diduga Kades tersebut, malah fasilitas ruangan karaokenya rusak. Kasus itu pun dilaporkannya kepada kepolisian.

Pelaku dari penuturan petugas keamannya, menolak membayar sisa satu jam fasilitas karaoke. Malah ngamuk dan mengancam petugas, juga diketahui pelaku dalam keadaan mabuk. (BE.16)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait