Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

PARKIR BEBAS, DIAKUI DISHUB KOTA

Kota Bima ,Bimakini.com.-Warga kota bima Yahya, mengluhkan masalah kemacetan jalan di sekitar jalan sultan kaharuddin kota bima (senin 6/1). Menurutnya kemacetan tersebut di akabitkan parkir bebas yang dilakukan oleh masyarakat yang melakukan pembelanjaan di sekitar toko yang berjejer di sepanjang jalan sultan kaharuddin tersebut. Kemacetan tersebut mulai terjadi di depan toko Sumbermas, bengkel menara motor dan hampir semua toko sering melakukan kemacetan,hal tersebut bukan hanya di picu oleh banyaknya pembelanja, namun kemacetan tersebut di picu oleh pemilik toko yang suka melakukan parkir sembarangan.

Dia mengatakan bahwa kota mesti menjadi cerminan di segala sisi, apalagi hal ini yang berkaitan dengan jalan raya. Lebih-lebih lokasi maraknya kemacetan ini adalah pintu masuknya kota bima, tentu para tamu yang datan mengunjungi kota bima akan melihat potret kota yang cendrung sebrawut alias tidak tertib, mestinya pemerintah harus serius dalam menyikapi persoalan ketidak tertiban lalulintas tersebut, karnajangan samapai hal ini akan terus di biarkan dank an menjadi budaya kehidupan masyarakat, ujarnya.

Kapala DIHUB kota bima saat di konfirmasi oleh Bimeks di  kantornya, menjelaskan bahwa memang mengakui adanya yang berkaitan ketidak tertiaban kendaraan yang ada di sekitar jalan Sultan Kaharuddin.atau terjadi parker liar, hal ini terjadi bukan atas dasar unsur pembiaran yang di lakukan oleh dinas, tapi selama ini dinas tetap terus melakukan penertiban yang berkaitan dengan tempat parkir bebas tersebut, hanya saja persoalan tersebut masih sulit kami hilangkan, karna memang berangkat dari tipikal para pemilik toko yang selalu menganggap remah terhadap aturan. Sehingga mereka yang lebih dulu melanggar aturan tersebut, contohnya pemilik Sumber Mas dulu perna kami tilang mobilnya akibat melakukan parkiran bebas, belum lagi para pengguna jalan lain seperti mereka yang berbelanja pun kami tilang juga karna mereka menaati aturan yang telah kami tetapkan. Seperti Marka/garis pembatas parker serta rambu-rambu lain yang kami pasang untuk di taati supaya terjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas. Ujrnya

“hal tersebut bukan 1/2 kali kami lakukan, namun sudah sering kami kami lakukan. itulah kenyataan yang kita bisa saksikan bersama, karna tipikal masyarakat kita yang minim sekali kesadaranya dan mereka paling senang mengikuti hal-hal yang salah asalakan itu menjadi kebiasaan kebanyakan orang, tapi dengan melihat kondisi tersebut kami dari dinas akan terus mencariak jawaban atas terjadinya parkir liar serta kemecetan tersebut, karna ini sudah menjadi tanggung jawab kami sebagai dinas yang membidangi hal tersebut dan kami juga akan mengandeng pemerintah kota bima dalam hal ini walikota bima agar kirang dapat mengeluarkan perda serta surat teguran diperuntuykan oknum-oknum pemilik toko yang suka m,embangkan terhadap aturan tersebut, bila perlu mereka harus diberikan sangsi tegas atas tindakan yang mereka lakukan selama ini, karna keberadaan mereka sanggat meresahkan masyarakat banyak dengan adanya aktifitas pemilik kota dan pembeli yang tidak mengenal waktu. ungkapnya

Pemerintah tidak serta merta melarang sepenuhnya mereka melakukan aktifitas jual beli di toko, namun mereka mesti saling menghargai para pengguna jalan juga memiliki kepentingan untuk tetap lancer sampai tujuan, namu karna ada aktifita transaksi dan jual beli yang mereka lakukan di pinggir jalan dengan memakai mobil Pic’up samapi Truk besar sehingga itulah yang menyebabakan kemacatan tersebut. Andaikan saja mereka punya niatan baik untuk sma-sama menjaga ketertiban dan keindahan kota, mestinya pemilik toko membagun gudang tersendiri untuk penyimpanan barangnya agar pembeli ngantri lam-lam di depan toko.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait