Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Penjual Togel Dibekuk, Warga Jatibaru Blokade Jalan

ilustrasi

Kota BimaBimakini.com.-Diduga dipicu penangkapan salah seorang  yang terlibat judi togel, warga RT 24 RW 8 Kelurahan Jatibaru memblokade jalan lintas provinsi. Aksi blokir ini dilakukan pascapenangkapan, Abdul Muis (40) yang merupakan penjual toto gelap (togel) di lingkungan setempat.

Warga diduga keberatan, pasalnya saat penangkapan, istri pelaku,  Rosmayani, terluka karena saling dorong dengan aparat Buser yang melakukan penangkapan. Hanya saja, aksi pemblokadean yang berlangsung hampir enam jam ini cukup merugikan pengguna jalan.

Aksi pemblokadean ini dilakukan sekitar pukul 16.30 WITA, beberapa saat setelah aksi penangkapan terhadap Abdul Muis dilakukan. Warga yang mendengar dalam penangkapan itu, Rosmayani, istri pelaku juga sempat terluka karena saling dorong dengan aparat Buser pun bereaksi dengan memblokade jalan.

Sejumlah kayu dan batu-batu pun digunakan untuk memalang jalan yang menghubungkan Kota Bima dan Kecamatan Wera Kabupaten Bima ini. Tak ayal, pengguna jalan baik dari arah Kota Bima maupun arah Kecamatan Wera maupun Kecamatan Ambalawi tak bisa melintas sehingga kendaraan-kendaraan menumpuk.

Bahkan mantan Ketua MUI Kabupaten Bima, serta anggota DPRD Kabupaten Bima, Ir Suryadin pun harus berjalan kaki, karena kendaraan yang digunakan tidak bisa melintas. Selama pemblokadean berlangsung tak terlihat aparat Kepolisian untuk melakukan upaya komunikasi dengan warga.

Hanya saja, aksi pemblokadean ini sempat menimbulkan pro dan kontra di antara warga sendiri. Warga yang mendukung menuturkan, jika aksi pemblokadean ini harus dilakukan guna meminta kejelasan terkait istri pelaku yang ikut terluka. Di samping itu, mereka juga mempertanyakan apakah penangkapan yang dilakukan aparat sudah memenuhi prosedur atau tidak. “Ini yang membuat warga geram,” kata salah seorang warga.

Penangkapan ini juga menjadi sorotan, pasalnya yang disasar hanya penjual kecil yang keuntungannya cukup untuk mencari makan. Sementara Bandar besar dibiarkan begitu saja. Sementara itu, warga lainnya menolak aksi pemblokadean ini.

Meskipun, demikian dia juga memprotes atas sikap aparat yang hanya menangkap pengecer kecil. Sementara induknya tidak ditangkap. “Saya juga mau kasi masukan ke Kapolres supaya penangkapan dilakukan dengan sistem pukul rata,” kata Ahmad Husen, warga lainnya.

Aksi pemblokadean ini sempat menjadi tontonan warga. Beberapa kali, aparat Kelurahan dan perwakilan caman bergenosiasi dengan kelompok warga dimaksud. Namun tak diindahkan. Hanya saja, sekitar pukul 21.00 WITA, blokade jalan dibuka setelah aparat Kepolisian melakukan negosiasi. Istri pelaku pun disarankan untuk melaporkan kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Buser yang menangkap.(BE.16)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Tim Puma Polres Bima kembali mengamankan terduga pelaku judi Jenis Togel atau Togel, di Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Minggu (03/04) sekitar...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Semak-semak yang tutupi bahu jalan di Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima yang dikeluhkan wakil ketua BPD, dibersihkan oleh tim Dinas PUPR...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Jajaran Polsek Woha berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana perjudian kupon putih di RT 04 RW 02 Dusun Laheko, Desa Risa,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang pengepul judi kupon putih inisial AB (37) dan tiga pemain, masing-masing ABD, ED, dan HS ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Bima...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja pada Dinas Perindag Kabupaten Bima diciduk anggota Polsek Asakota dikediamannya, Rabu (16/8/ 2017) sekitar...