Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

PENOLAKAN BPJS MASYARAKAK BLOKIR JALAN.

Bima , Bimakini.com.-Puluhan pemuda yang tergabung dalam barisan Gerakan Penegakan Pasal (GNP) 33 UUD1945 dan Lembaga Studi Untuk Perubahan (LSiP) Kamis 16/1. Aksi blokir jalan dan bakar ban di jalan lintas Sumbawa tepatnya di cabang talabiu kecamatan woha kabupaten, mereka menolak undang-undang badan penyelengaraan jaminan social (BPJS) dan mendesak kapolres bima untuk membongkar Bandar-bandar togel dan judi bola yang berada diwilayah hukum kabupaten bima.

Arif Kurniawan kordinator lapangan (KORLAP), menjelaskan lagi-lagi kita rakyat indonesia diperhadapkan dengan sebuah besar dengan adanya Undang-undang baru yang ditawarkan oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di awal tahun 2014 ini, undang-undang tersebut adalah undang-undang yang mengatur tentang sistim badan penyelenggaraan jaminan social (BPJS). Program ini didesain seolah-olah Pro Rakyat, namun setelah di cermati dengan seksama telah terjadi pelan ggaran yeng bertentangan dengan dengan konstitusi Negara Indonesia, terutama dalam Preambule UUD 1945 yang berbunyi , kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memejukan kesejah teraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Terindikasi dana BAPJS tersebut dimobilisasi untuk kepentingan tertentu, terutama menjelang pemilu 9 april 2014 mendatang, karena uang yang triliunan ini dapat di kumpulkan dalam waktu yang sekejap, parahnya lagi dana tersebut bias diinfestasikan. Sistim BPJS ini sengaja menghilangkan tanggungjawab Negara dalam pemenuhan kesehatan rakyat “, sudah menjadi tanggung jawab masing-masing karena setipa rakyat di wajibkan membayar premi BPJS.

“Dari rangkaian catatan perjalanan kepemimpinan SBY sudah dua periode yang hamper 10 tahun dapat disimpulkan, tidak ada satupun programnya pro terhadap kepentingan rakyat dan hanya bisa melahirkan hutang dan korupsi, bayangkan hutang yang akan diwariskan oleh SBY pada rakyat Indonesia adalah sekitar Rp. 2.400 Triliun. Ujarnya

Lbih lanjut Arif Kurniawan, samapaikan bahwa kondisi ekonomi Indonesia semakin parah, kemiskinan semakin tidak mampu dikendalikan lagi, lebih-lebih yang terjadi di daerah kita BIMA. Dimana sirkuklasi ekonomi hanya mengandalkan produktifitas pada sector pertanian dan kelautan, namun sanggat di sayangkan, pendapatan tersebut justru malah dipergunakan oleh sebagian besar masyarakat kita untuk membeli kupon puti (TOGEL) dan judi bola, sehingga rotasi ekonomi kita dan rupiah masyarakat diserahkan ke Negara Asing dengan jumlah yang sangat fantastic yaitu miliaran Rupiah  per bulan pada Negara SINGAPORE sebgai Negara tujjuan Bandar terbesar di asia Tenggara. Dengan merabaknya penyakit social masyarakat (membudaya) kini pihak aparat kepolisiian kambupaten bima belum mampu menunjukkan profesionalitasnya sebagai perangkat Negara dan instrument hokum dalam mengawal dan membongkar /menangkap Bandar togel dan judi bola diwilayah kabupaten bima.(K.04)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait