Bima, Bimakini.com.-Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bima memberikan bantuan sarana dan prasarana transportasi dua unit Fiber Glass kepada pengelola Kerjasama Operasional (KSO). Bantuan yang diserahakan secara simbolis oleh Wakil Bupati Bima, H. Syafrudin, pekan lalu. Kemarin (06/01) diterima oleh Kades Karampi, Rifdun dan Kades Kawinda Nae, Haidun A. Rahman di lokasi perakitan BBM -Piong Kecamatan Sanggar.
“Penyerahan bantuan sarana transportasi laut ini merupakan bagian dari wujud komitmen pemerintah dalam pembangunan transportasi di daerah.” demikian dikatakan Sanudin, ST, MT, mewakili Kadis Perhubungan saat penyerahan bantuan.
Menurutnya, pelayanan transportasi di Kabupaten Bima secara umum masih menghadapi permasalahan, sehingga memerlukan perhatian khusus untuk membenahinya. Sarana transportasi pada beberapa kecamatan memerlukan kesungguhan untuk membangun dan memeliharanya.
“Nah, bantuan transportasi laut ini diharapkan mampu membuka jalur-jalur isolasi yang sulit dijangkau lewat jalan darat,” jelasnya.
Sanudin menambahkan, untuk prasarana seperti infrastruktur jalan, jembatan, pelabuhan laut, dan terminal, juga masih memerlukan perhatian besar agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Dia menjelaskan, salahsatu upaya guna mewujudkan pelayanan angkutan tersebut khususnya angkutan daerah terisolir, pemerintah hari ini menyerahkan bantuan speed boat.
“Nah, pertimbangan dengan bantuan speed boat, wilayah terisolir yang tidak bisa terjangkau aksesnya lewat transportasi darat, diharapkan masyarakat mendapatkan aksesibilitas yang lebih baik,” kata Sanudin.
Karena itulah, Dishubkominfo memiliki kepedulian dengan memberikan bantuan kepada masyarakat daerah terisolir yang susah dijangkau oleh jalur transportasi.
“Yah, misalnya hal-hal emergency untuk daerah seperti Kawinda Na'e dan Karampi, akses lewat transportasi laut lebih cepat ketimbang lewat jalur darat,” katanya.
Sanudin mengutip pesan Kadis agar bantuan tersebut tetap dirawat dan dipelihara, dimanfaatkan dan digunakan sesuai dengan peruntukannya, yaitu pelayanan daerah terisolir dan kebutuhan sosial kemasyaraatan. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.