Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Saksi Kasus Sampan Fiber Glass terus Diperiksa

 .-Bima, Bimakini.com.-Dua hari lalu, sejumlah saksi diperiksa oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Reskrim Polres Bima Kota dalam dugaan penyimpangan proyek sampan fiber glass.  Mereka adalah pejabat yang diduga mengetahui bagaimana alur perencanaan, sehingga anggaran Rp1 miliar untuk pengadaan sampan itu dipecah menjadi paket.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota, IPTU Didik, membenarkan pekan ini telah memeriksa sejumlah  pihak terkait pengadaan sampan fiber glass. Sampai saat ini, Penyidik terus mengumpulkan keterangan.

“Kami masih akan menjadwalkan pemerksaan saksi-saksi lainnya,” ujarnya di Sat Reskrim, Rabu (8/1).

Namun, dia tidak menyebutkan siapa-siapa saja yang telah diperiksa atau dimintai keterangan itu. Demikian juga belum bisa memastikan berapa saksi lagi yang akan dipanggil. “Kami tetap menanganai kasus ini, namun yang perlu dipahami ini masih penyelidikan,” katanya.

Informasi yang dihimpun Bimeks, tiga hari lalu setidaknya ada empat pejabat yang diperiksa. Pekan ini juga akan ada pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang mengetahi proyek tersebut.

Seperti dilansir sebelumnya, pengadaan sampan fiber glass ini diduga melanggar sejumlah aturan administrasi, seperti Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Tehnis DAK Transdes dari Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, tidak mematuhi Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Item pekerjaan yang sejenis, tidak dibolehkan dipecah menjadi penunjukkan langsung (PL), melainkan tetap proses tender.

Dinas Pekerjaan Umum mengelaim pelaksanaan proyek tersebut sudah sesuai mekanisme dan tidak ada masalah. Selain itu, ada dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Bima dalam pengadaan sampan itu. (BE.16)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait