Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Sertifikasi Mandek, Guru Non-PNS Meradang

BimaBimakini.com.-Sembilan bulan tidak menerima tunjangan sertifikasi, guru honor mengadu kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Bima. Muhammad, Guru SMPN 1 Parado mewakili teman-temannya menyampaikan aspirasi itu pada Senin (6/1).

Berbagai upaya telah dilakukannya, namun belum  ada kabar gembira yang didapatkannya.

Muhammad mengaku tidak sendiri mengalami hal itu, tetapi juga  lebih dari 20 orang. Nama-nama rekannya itu diserahkan ke Komisi IV, agar menjadi bahan untuk ditindaklanjuti.

Masalah tersebut, katanya,  sudah empat kali dipertanyakan ke  Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten BIma, namun tidak pernah direspons. Menindalanjuti kesimpangsiuran informasi tersebut, perwakilan guru non-PNS tersebut mengadukan pada komisi IV DRPD Kabupaten Bima.

 Di Depan Ketua dan anggota komisi IV DPRD Kabupaten Bima, dia mengaku sudah sembilan bulan tidak menerima pembayaran tunjangan sertifikasi, guru lain yang sama ada yang telah dibayarkan penuh selama 12 bulan.

Seharusnya, kata Muhammad, semua guru non-PNS yang mengusulkan menerima tunjangan sertifikasi mendapatkan hak sama dalam penerimaan bukan sebagian menerima, sebagian lainnya tidak. “Kenapa kemudian hanya sebagian guru yang direalisasikan, sementara 25 orang lainnya tidak dan hanya direalisasikan selama tiga bulan saja,” katanya.

Itu pun, kata Muhammad, pencairannya molor sampai bulan Mei, biasanya pada  tahun sebelumnya dibayarkan setiap tiga bulan. Untuk itu, bersama beberapa guru lain pernah mempertanyakan kepada pihak pejabat Dinas Dikpora masalah tidak terealisasinya pembayaran tunjangan sertifikasi. Namun, sebanyak empat kali didatangi dan penjelasannya data Dapodik yang tidak lengkap. “Kita sudah lengkapi empat kali, kok masih juga tidak realisasi,” terangnya.

Dalam perbaikan Dapodik dan NUPTK, Muhanmad mengaku, beberapa guru sampai dimintai uang sebesar Rp400 ribu dan guru lain dengan jumlah yang bervariasi pada satu oknum pegawai Dinas Dikpora Kabupaten Bima. Alasannya untuk biaya perbaikan Dapodik dan NUPTK.

Nah, karena tidak mendapatkan penjelasan dari pihak Dinas, mewakili guru lainnya menyampaikan keluhan ini pada DPRD.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Ahmad, SP, d idepan perwakilan guru dan wartawan mengatakan, akan ditindaklanjuti juga kebetulan dalam pekan ini, Komisi IV akan bersama Dinas Dikpora akan terlibat kegiatan pemantauan dan evalausi. Melalui kegiatan tersebut akan ditanyakan apasaja kendalanya.

Kepada pejabat Dinas Dikpora, duta PBB ini berharap jangan membinggungkan  guru ini terhadap informasi apapun, sampaikan apa adanya. Apalagi, ada laporan adanya pungutan untuk pengurusan Dapodik dan NUPTK. Padahal, itu sudah dialokasikan anggarannya melalui APBD setiap tahun.

Ditambahkan Sekretaris Komisi IV ini, masalah itu akan menjadi salahsatu agenda untuk pemantauan dan evaluasi Dinas Dikpora Kabupaten Bima. Selain memantau realiasasi  atau pelaksanaan DAK 2013. (BE.16)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait