Bima Bimakini.com.-Pihak penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bima Kota, setidaknya sudah memeriksa delapan saksi terkait kasus sampan fiber glass senilai Rp1 miliar. Kemarin, Polres melayangkan surat panggilan untuk tiga saksi lainnya. Hal itu dikatakan oleh Kapolre Bima Kota, AKBP Benny Basir, SIK, Kamis (9/1).
Delapan saksi yang diperiksa sebelumnya, kata Benny, dari banggar eksekutif, empat orang. Tiga dari Dinas Pekerjaan Umum dan satu lagi Kepala Bappeda Kabupaten Bima. Sedangkan tiga saksi yang akan dimintai keterangan lagi adalah dari unsur banggar eksekutif.
“Suratnya sudah dilayangkan hari ini untuk tiga saksi itu dan akan dimintai keterangan pekan ini dan pekan depannya,” ujarnya di Polres Bima Kota.
Dikatakannya, semua pihak yang diduag terkait dengan pelaksanaan sampan fiber glass akan dimintai keterangan. Agar diperoleh gambaran utuh mengenai proyek tersebut. “Kami tetap serius untuk menangani setiap kasus yang masuk,” ujarnya. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.