Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

BPKP Periksa Ratusan Guru Program Sertifikasi

Kota Bima,Bimakini.com.-Ratusan guru sertifkasi lingkup Kota Bima diperiksa secara intensif oleh auditor badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Mataram.

Pantauan wartawan, Senin (3/02) di kantor Dinas Dikpora Kota Bima, nampak disalah satu ruangan dinas, dua auditor BPKP tengah memeriksa beberapa guru sertifikasi. Informasi yang dihimpun ternyata pihak BPKP sudah memulai pemeriksaan terhadap tenaga pendidik yang menerima gaji sertifikasi, sejak Senin pekan kemarin dan akan berakhir Rabu pekan ini.

Saat dimintai konfirmasi terkait hal apa saja yang menjadi materi pemeriksaan, salah seorang auiditor BPKP yang diketahui bernama Yudi, enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan tersebut. Singkat dia, meminta wartawan untuk menghubungi Humas BPKP di Mataram. “Silakan hubungi Humas kami di Mataram untuk informasi pemeriksaan, “ujarnya singkat. Namun saat didesak soal apa dilakukan pemeriksaan guru bersertifikasi di Kota Bima dan berapa jumlah terperiksa, Yudi menjawab pendek, silakan konfirmasi pada pihak dinas (Dikpora). “Datanya telah kami serahkan, “ujarnya, sembari meninggalkan ruangan menuju Bagian Keuangan Setda Kota Bima yang diketahui pula untuk konfrontir dan berkoordinasi terkait regulasi keuangan gaji guru sertifikasi.

Ketertutupan pemeriksaan guru sertifikasi, bukan saja dipihak BPKP. Awalnya pihak dinas mulai dari kadis hingga Kabid sama tutup mulut membuka informasi pada wartawan. Karena sudah ada signal dari tim auditor BPKP soal data yang sudah diserahkan pada pihak dinas, baru mau membeberkan apa yang menjadi dasar pemeriksaan.

Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Dikpora, Drs A Azis MPd yang sejak awal menemani jalannya pemeriksaan guru sertifikasi oleh BPKP, menjelaskan, pemeriksaan yang digelar BPKPterkait penggunaan keuangan negara yakni gaji sertifikasi yang diterima guru bersertifikasi. Pemeriksaan terhadap guru bersertifikasi kata Kabid, bukan saja di Kota Bima tetapi berlaku dalam waktu yang sama di seluruh Indonesia.

Hal apa saja yang diperiksa ?, Azis menerangkan, muali dari jumlah jam mengajar, jadwal mengajar, daftar hadir guru disekolah, buku rekening guru bersrtifikasi hingga copy sertifikat sertifikasi dan berapa jumlah rombongan belajar yang menjadi beban mengajar guru dimaksud. “Itulah hal-hal yang menjadi dasar pemeriksaan BPKP, “terangnya.

Sementara guru yang telah diperiksa sejak Senin pekan kemarin, 293 orang. Yang terdiri dari guru seritifikasi jenjang SMA sederajat, SMP sederajat dan guru SD serta TK.

Sebelumnya jelas Kabid Dikmen, pihak BPKP telah melakukan pemerikasaan awal dengan pengecekan lapangan di beberapa sekolah serta penegecekan lain.

Sanksi apa yang dikenakan pada guru yang terindikasi tidak relefan antara penerimaan uang negara dalam bentuk gaji sertifikasi dengan kewajiban mengajar, Azis mengaku tidak ada sanksi hanyalah bentuk pembinaan. “Hanya pembinaan saja, “menutupi apa sesungguhnya sanksi yang akan diterima para guru yang melanggar.(K.05)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait