Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Nah, Kepala SDN 62 Benarkan Data Forum K2

Kota Bima, Bimakini.com.-Ini pengakuan Kepala SDN 62 Kota Bima, Rusly. S.Pd, soal data Eka Prasetiawati yang dibeberkan Forum Pegawai Honor K2 Kota Bima. Apa yang diungkapkan oleh forum itu dibenarkannya.

Saat dihubungi Bimeks, Jumat pagi, Rusly memastikan data yang disampaikan Forum soal SK pengangkatan Eka pada tahun 2005 di TK Illahi yang bertepatan dengan tahun kelulusan SD yang bersangkutan, memang seperti itu faktanya.  Dia pun menunjukkan bukti ijazah SD Ekawati yang tamat tahun 2005, daftar nama tenaga honorer TK itu,  dan SK pengangkatan Eka pada 1 Januari tahun 2005. Sebagaimana ijazah SD yang ditunjukan Rusly, Eka tamat bulan Juni 2005.

Dia mengaku tidak mengetahu tentang penerbitan SK itu, meski memiliki kewenangan tunggal menandatangani SK honorer  di SDN 62 dan TK Illahi yang berada satu atap di   Kelurahan Rontu Kecamatan Raba  itu.

Bukan Forum K2 saja yang dirugikan terhadap kelulusan salahsatu stafnya itu. Menurutnya, pihak sekolah juga dirugikan karena   hal yang tidak mungkin seorang tenaga honorer yang menamatkan SD di sekolah yang tengah dipimpinnya 2005 lalu, langsung mengabdikan diri.

“Dia (Eka), tamat di SDN ini tahun 2005. Kapan dia mulai mengabdi di TK ini saya ndak tahu persis,” ujarnya dan menambahkan   tidak tahu siapa yang membuat SK pengangkatan untuk Eka.

      Terhadap kejanggalan itu, diakuinya telah merugikan guru honorer lainnya. Rusly mengaku telah memberitahukan pada Badan Kepegawian Daerah (BKD) Kota Bima, sekitar Oktober 2013 lalu, bertepatan dengan pengumuman K2 yang berhak mengikuti ujian CPNSD. Tetapi, saat itu, jawaban BKD saat mengonfirmasi  kebenaran surat keberatan yang dikirimkannya agar menandatangani surat pernyataan bahwa seluruh honorer di SDN 62 memang pernah mengabdi.

“Saat itu saya tandatangani. Baru sekarang saya sadar bahwa yang saya lakukan itu keliru,” sesalnya.

Pada saat BKD ke sekolahnya, kenangnya, sempat terjadi perdebatan panjang. Dia menuntut Kasek TK Illahi, soal siapa yang menandatangani SK pengangkatan Eka Prasetiawati.

Kejanggalan temuan K2 bermasalah di SDN 62 tersebut, Kasek  akan mengirim surat keberatan pada BKD yang berkaitan dengan kelulusan itu. “Ini surat keberatan yang kami buat,” sodornya menunjukkan bersama fotokopian ijazah SD Eka, berikut daftar SK honorer di TK tersebut.

Harapannya sederhana. Hanya ingin yang betul-betul telah mengabdi lama di sekolah tersebut dapat merasakan “buah” dari  pengabdiannya. Bukan justru yang baru mengabdi, diluluskan.

Lain halnya dengan fakta yang terjadi di Satker Pemerintah Kelurahan Jatibaru. Data yang dibeber Forum K2 Kota Bima yang lulus bermasalah di kelurahan itu,  atas nama Hendra Purnama Agung, tidak pernah aktif sebagai tenaga honorer dibantah Lurah. Kata Lurah Jatibaru, Tasrif Ibrahim, S.Pd, Hendra   memang tenaga honorer di situ. Hanya saja,   masuk kantor dalam sebulan 4 sampai 5 kali saja. Hal itu wajar saja  karena kelurahan belum bisa memberikan kesejahteraan bagi para honorer. “Hendra tetap masuk meski hanya beberapa kali dalam sebulan,” ujarnya.

Tasrif justru keberatan terkait kelulusan KII atas Jauhar Sofian yang tersebutkan asal kantor kelurahan Jatibaru. Dipastikannya,  Jauhar Sofian, tidak pernah tercatat sebagai pegawai honorer di kelurahan yang dipimpinnya. Sejak tahun 2005-2009 saat dijabat oleh Lurah sebelumnya, ataupun 2010 hingga sekarang.

Terhadap kejanggalan kelulusan yang bermasalah tersebut, dia telah melaporkan pada BKD Kota Bima. “Tenaga honorer KII yang lulus di kantor Kelurahan Jatibaru 5 orang, termasuk Jauhar Sofian yang tidak tercatat namanya samasekali sebagai honorer di kantor saya,” ujarnya. (K05)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait