Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Mencuri, Tiga Remaja Dibekuk

Kota Bima, Bimakini.com.-Karena soal rokok, tiga remaja terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian. Mereka adalah masing-masing MR (18), RJ (20), dan PI (20). Mereka  diamankan di Polsek Asakota, Senin (17/3) karena tersangkut kasus pencurian.

 Tiga remaja ini dibekuk di lingkungan Wadumbolo Kelurahan Dara, karena mencuri alat praktek milik SMK Pertanian Pembangunan Negeri (SPPN) Kota Bima.

MR dan RJ adalah warga asal Lingkungan Lela Kelurahan Jatiwangi. Pl adalah warga asal Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Ketiganya merupakan teman karib.

  Barang hasil curian itu disembunyikan  pada semak-semak  di lingkungan setempat. Namun, saat mengambil barang hasil curian, mereka diciduk oleh anggota Polsek Rasanae Barat.

Dari tangan mereka, disita barang bukti (BB) dua unit mata baja hand tracktor milik SPPN Kota Bima.Usai diamankan oleh anggota Polsek setempat, mereka diserahkan ke Mapolsek Asakota.

Kapolsek Rasanae Barat,  IPTU H. Nurdin kepada wartawan, Senin 17/3, menjelaskan  karena Tempat Kejadian Perkara  di wilayah hukum lingkungan Asakota, pelaku beserta BB  diserahkan ke Polsek setempat.  Mereka  terlibat pencurian ini pada Minggu (16/03) sekitar pukul 20.00 WITA. Sebelum beraksi, ketiga remaja tersebut saling kontak melalui telepon seluler.

      “Awalnya saya diajak sama MR untuk mencuri di SPPN. Karena diajak,  saya ikut,” ujar PI di Mapolsek setempat.

Karena suasana sekolah yang jauh dari keramaian warga sekitar, sengaja dimanfaatkan untuk beraksi. Memasuki gudang penyimpanan alat praktek sekolah, mereka mengaku melewati ventilasi ruangan dan berhasil membawa kabur dua mata baja hand tracktor. Aksi ketika remaja ini lancar.

   “Saat itu kami hanya mengambil dua mata baja saja,” ujarnya.

 

Usai mengambil alat praktik milik SPPN tersebut, kemudian disembunyikan  pada semak-semak di wilayah lingkungan Wadumbolo. Rencananya, hasil curian tersebut akan dijual ditempat jual beli besi bekas. “Rencanya besi itu kami jual untuk beli rokok,” katanya.

      Wakasek Sarana dan Prasarana SPPN Kota Bima, Nurdin Annatsir, mengaku, salahsatu dari tiga pelaku tersebut merupakan siswa SPPN. MR merupakan siswa kelas II jurusan Agronomi Ternak Ruminansia.

    Saat ini, katanya, MR sedang menjalani Praktek Kerja Industri (Prakerin) di lingkungan Oi Mbo Kelurahan Kumbe. Terhadap  perbuatanya, MR terancam dikeluarkan dari sekolah. “Besar kemungkinan Mr akan dikeluarkan, karena telah melanggar aturan sekolah,” terangnya.

Untuk memastikan MR akan dikeluarkan dari sekolah tersebut,   pihaknya akan  bermusyawarah dahulu. “Yang jelas saat ini Mr sedang mengikuti PSG sebagai salahsatu persyaratan untuk naik kelas III. Kemungkinan besar MR tidak bisa melanjutkan sekolah,” tegasnya.

      Awalnya, kata dia, pihak sekolah tidak mengetahui soal pencurian tersebut. Mereka baru mengetahui hal itu setelah ada informasi dari anggota Kepolisian mendatangi sekolah setempat. “Bahkan, kami tidak tahu mata baja hand tracktor itu dicuri,” tuturnya.

Menurutnya, hal ini terjadi akibat kecolongan pihak sekolah. Namun, BB tersebut sudah lama diincar oleh pelaku, karena dua pecan lalu alat tersebut digunakan sekolah untuk praktek siswa setempat.

    Kapolsek Asakota, IPTU Jusnaidin, mengatakan, saat ini ketiga pelaku tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.

“Pelaku dan BB telah diamankan, untuk kepentingkan penyelidikan,” katanya.

      Untuk mengetahui ada pihak lain yang terlibat dibalik kasus tersebut, pihaknya akan mengembangkan penyelidikan. Hanya saja, ketiga pelaku belum dilakukan pemeriksaan, karena masih menunggu laporan resmi dari pihak korban.

“Kalau sudah diperiksa, ketiga pelaku langsung ditahan. Kemudian diserahkan ke Polresta Bima Kota,” tandasnya. (BE.18)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait