Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

BKD Sikapi Pengaduan K2 Bodong

Bima, Bimakini.com.-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima telah memverifikasi laporan 108 dugaan pegawai  kategori dua (K2) bodong alias kelulusan K2 bermasalah, sebagaimana hasil pengaduan dan laporan yang disampaikan tenaga honorer K2. Selain itu, bersumber dari laporan pengaduan masyarakat.

Sekretaris BKD Kabupaten Bima, Drs. Tamsil HMS, Senin, menjelaskan, sejumlah laporan pengaduan yang disampaikan tenaga honorer K2 pun yang bersumber dari masyarakat, telah disikapi. Pihaknya memanggil tenaga honorer K2 yang dianggap bermasalah sebagaimana hasil laporan pengaduan.

     Katanya,  pemanggilan pegawai K2  itu bertujuan untuk mendengar dan memastikan apakah laporan pengaduan hanya bersifat fitnah atau memang seperti itu. Selain itu, merupakan bagian dari verifikasi yang dilakukan pascakelulusan merujuk dari amanat Surat Edaran (SE) kemenpan-RB. Dalam SE itu, honorer yang lulus akan diverifikasi ulang sebelum diusulkan mendapat Nomor Induk Pegawai.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

    Bentuk laporan pengaduan yang disampaikan tenaga honorer K2 pun yang hasil laporan pengaduan masyarakat, terkait dugaan pemalsuan dokumen, pemalsuan SK,  dan lamanya pengabdian. “Dasar pengaduan itulah yang kami jadikan alas an untuk emanggil nama-nama yang K2 yang lulus sebagaimana laporan tersebut,” jelasnya di BKD.

     Ditegaskannya, BKD akan bertindak tegas, jika dalam verifikasi dan pemanggilan tenaga honorer K2 yang lulus memang bermasalah. Bentuknya, tentu tidak akan diusulkan untuk mendapatkan NIP. Sejauh ini,  BKD telah melakukan beberapa tahapan verifikasi, mulai dari  pemeriksaan berkas dan data tenega honorer yang lulus.

     Komitmen pemerintah, tegasnya pula, tidak akan memaksakan pengusulan NIP atau meluluskan tenaga honorer K2 yang bermasalah. Sebabnya, disamping berimplikasi pidana, juga akan berdampak pada kekecewaan tenaga honorer K2 yang tidak lulus, padahal faktanya telah mengabdi lama. (BE.20)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait