Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Komisi A Apresiasi Kinerja Polres

Kota Bima, Bimakini.com,-Kinerja aparat Sat Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota yang berhasil menggerebek areal pembuatan minuman keras (Miras) oplosan di rumah toko (Ruko) lantai 2 depan Losmen Komodo Kota Bima, Jumat malam lalu, diparesiasi oleh Komisi A DPRD Kota Bima.

Komisi A melalui Anwar Arman, SE, Senin (28/04), mengaku, apa yang dilakukan aparat Kepolisian merupakan langkah maju dalam menumpas tindak kriminal  di wilayah hukum Kota Bima. Apalagi,  modus tindak kriminal yang satu ini terbilang baru di Kota Bima. Ternyata bukan lagi sebagai subjek penerima barang haram (Narkoba), tetapi sudah menjadi obyek alias pelaku pembuat dan peracik.

Peredaran Miras dan Narkoba, kata duta PKS ini, mesti diberantas hingga ke akar-akarnya, karena sangat membahayakan generasi muda. Di pulau Jawa,  Miras oplosan disamping berkembang pesat, telah membawa korban nyawa. Apalagi, Miras oplosan itu jauh dari standar kesehatan.

Anwar berharap, jangan aparat Kepolisian saja yang berkewajiban membasmi peredaran Miras dan sejenisnya. Seluruh elemen masyarakat, terutama   pemerintah secara bersama menghentikannya. Caranya, mulai dari tingkat RT hingga pemangku kekuasaan, mengontrol siapapun warga baru yang tidak jelas identitasnya yang datang di wilayah masing-masing.

“Termasuk di dalamnya, mengawasi generasi muda  agar tidak melakukan hal yang negatif dan melanggar aturan,” katanya di ruangan Komisi A. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait