Kota Bima, Bimakini.com,-Abdul Khalid, pria yang diduga telah menggorok leher puterinya, Halimah, hingga tewas kini telah dikirim di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram. Kepastian itu diungkapkan oleh Kepala Sat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Didik Harianto, SH, kepada wartawan Selasa (10/6).
Dijelaskannya, pengiriman Khalid ke Rumah Sakit Jiwa itu berdasarkan petunjuk Kejaksaan Negeri Raba Bima dan Tim Psikolog setelah mengirim berkas dan data kejiwaan Khalid di RSJ, beberapa waktu lalu. Khalid diberangkatkan Selasa untuk keperluan observasi. “Pelaku telah dikirim untuk observasi selama dua minggu,” jelasnya di Sat Reskrim.
Dia menuturkan, Khalid dikirim ke RSJ untuk penyembuhan kejiwaannya agar penyelidikan terhadap kasus yang melibatkannya cepat ditangani. “Khalid dikirim agar proses penyelidikan segera ditangani,” tandasnya. (K08)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.