Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polisi Laksanakan Olah TKP Penembakkan Polisi

Bima, Bimakini.com,-Sehari pasca penembakkan salah seorang anggota Polisi Bripka. M. Yamin yang terjadi pada Senin malam kemarin Sejumlah anggota Kepolisian Resor (Polres) Bima melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa (3/6) pagi dilokasi kejadian di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo.

                Liputan Bimeks, kegiatan olah TKP oleh pihak Polres Bima di lokasi kejadaian padaSelasa pagi tersebut sempat menyita perhatian sejumlah pengguna jalan bahkan kegiatan oleh TKP menjadi tontotan gratis sejumlah warga masyarakat yang ada di sekitar lokasi kejadian.

                KBO Reskrim Polres Bima, Iptu. Abdul Khair yang dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan dilokasi oleh TKP mengatakan, proses pelaksanaan olah TKP dilakukan oleh pihaknya yaitu kepentingan penyelidikan dan penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut terkait dengan kejadian penembakkan beruntun yang dilami oleh korban Bripka. M. Yamin yang terjadi pada Senin malam kemarin dan pada pelaksanaan olah TKP ini pihaknya berhasil mengumpulkan sejumlah Barang Bukti (BB) seperti 2 biji proyektil,”jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

                Dikatakannya, dua biji proyektil tersebut telah diamankan oleh pihaknya untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut dan 2 biji proyektil tersebut akan dilakukan uji Laboratorium Forensik (Labfor) Denpasar Bali, dua biji proyektil yang ditemukan oleh kita di TKP akan dilakukan uji labfor dulu di Denpasar bali guna untuk mengetahui peluru tersebut keluar dari mulut senjata api jenis apa,”terangnya.

                Lanjutnya, diduga pelaku dalam aksinya melakukan penembakkan pada korban secara beruntun yaitu sekitar lima kali yang mengakibatkan korban langsung merenggut nafas terakhirnya di lokasi kejadaian dan identitas pelaku masih dalam peneyelidikan, yang diduga sebagai pelaku masih dalam lidik berikut dengan motif penembakkan oleh pelaku terhadap korban juga masih dilidik, “tuturnya.

                Sambungnya, terkait dengan pelaku penembakkan terhadap korban, selaku jajaran pihak kepolisian akan bekerja semaksimal mungkin untuk bisa mengungkap secepat mungkin, pelakunya akan kita upaya untuk bisa terungkap secepatnya dan hasil oleh TKP yang dilakukan oleh pihaknya  sebagai bahan untuk kebutuhan proses hukum lebih lanjut,”tandasnya.

                Liputan Bimeks, prosesi olah TKP yang dilakukan oleh tim Forensik Polres Bima dimulai sekitar pukul 08.30 wita dan berkahir sekitar pukul 11.30 wita dan di TKP polisi masih memasang garis polisi line untuk kebutuhan prosesi oleh TKP lebih lanjut. (K06)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait